Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Bertandang Ke Kementrian PKP Parosil Usulkan 3000 Rumah Tidak Layak Huni

Lambar: jarilampung.com–
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengunjungi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KemenPKP) Republik Indonesia (RI) untuk meminta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penanganan kawasan kumuh, Kamis 15 Mei 2025.

Kunjungan Parosil Mabsus didampingi Kepala BKPSDM Mazdan dan Sekretaris dinas PUPR Robert Putra dan salah satu Pimpinan Baznas Lampung Barat Aef S Ferdinan, kunjungan tersebut disambut langsung oleh Direktur Jendral (Dirjen) Perumahan Pedesaan Imran. Di hadapan Imran, Pria yang akrab disapa Pak Cik itu meminta bantuan BSPS untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Aksi damai Organisasi PSHT ke Polres Tubaba ini maksudnya??.

“BSPS adalah program pemerintah yang memberikan bantuan finansial untuk renovasi atau pembangunan rumah. Permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur di daerah,” ungkap Parosil Mabsus.

Dengan penuh harapan, Parosil Mabsus menyampaikan bahawa di Lampung Barat untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terdapat sejumlah 5.201 unit, oleh karenanya dirinya mengajukan sebanyak 3000 unit untuk anggaran di tahun 2025.

Terkait, Rumah Susun ASN (RusunASN) Parosil Mabsus mengatakan bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal bagi ASN yang membutuhkan, serta mendukung efisiensi dan kinerja ASN.

Baca Juga :  Lingkungan Kelurahan Nusukan Menjadi Sasaran Babinsa Dalam Mengecek Prokes Serta Pelaksanaan PPKM

Bak peribahasa sekali merengkuh dayung dua, tiga pulau terlampaui dalam kunjungannya Parosil Mabsus juga meminta bantuan dalam penanganan kawasan kumuh. Menurutnya, penanganan kawasan kumuh penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit.

Menanggapi, usulan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Dirjen Perumahan Pedesaan Imran membuka ruang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk mengajukan urusan bidang perumahan dengan mengajukan data dan berkoordinasi secara berkala.(S)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wahidin: Instansi terkait Tindak Tegas Perusahaan Belum Kantongi Izin

DAERAH

Puan Dorong Ortu Segera Antar Anak Usia 6-11 Tahun untuk Vaksin Covid

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78

DAERAH

Puan Harap Pemilu 14 Februari 2024 Buat Hak Konstitusional Warga Semakin Terjamin

DAERAH

Diskoperindag Lakukan Metrologi Legal Terhadap Sejumlah SPBU Di Tubaba

DAERAH

Bupati Lamsel Saat Melantik 198 Pejabat Eselon lll dan IV

DAERAH

Izzuddin Ahmad Yasin The Rising Star, Sang Pemanah Compound Penerus Prima Wisnu Wardhana

Bandar Lampung

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0410/KBL Kembangkan Tanaman Hidroponik