Home / DAERAH

Senin, 9 Juni 2025 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL, Prioritaskan Keselamatan Bersama

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tubaba Polda Lampung, saat ini tengah menggelar tahap sosialisasi mengenai penertiban kendaraan Over Dimension dan Overload.

Kegiatan ini di lakukan sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K melalui Kasatlantas Akp Fony Salimubun, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tahap sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif sebelum operasi penertiban, Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan. ODOL bukan hanya pelanggaran, tapi juga membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan.

Baca Juga :  Terharu..!! Aris Munandar Terima Hasil Renovasi RTLH Dari Danramil 05/Pasarkliwon

“Sosialisasi dilakukan berbagai metode, memasang spanduk, penyebaran informasi melalui media massa, serta ke media sosial.” ujar Akp Fony.

Selain itu Satlantas Polres Tubaba juga menghubungi beberapa perusahaan yang memiliki kendaraan berat.

Kita akan melakukan sosialisasi ke sana, selanjutnya untuk daerah-daerah tertentu nanti kita akan berkoordinasi dengan para Kapolsek untuk membantu kita mensosialisaikan ke masyarakat.

“Jadi bisa memberikan sosialisasi ke masyarakatnya untuk mensosialisasikan over loading dan over dimension ini, sehingga ke depannya Kabupaten Tubaba kan lebih tertib nantinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Bersama Satgas Covid 19 Lakukan Operasi Yustisi Guna Cegah Klaster Baru Covid 19 Di Bulan Ramadhan 1443 H

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki kendaraan. Satlantas juga melakukan pengawasan uji KIR yang bekerjasama dengan Dishub dan Jasaraharja.

“Apabila pengemudi tidak mengikuti aturan yang kita berikan, kita akan melakukan tindakan penegakan hukum, dalam arti memberikan tilang secara manual,” tambahnya.

“Upaya ini diharapakn mampu menekan jumlah kendaraan pelanggar serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di Tulang Bawang Barat.” Pungkasnya. *(A)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

TINGKATKAN PEMAHAMAN TEKNOLOGI, PRAJURIT KODIM 0410/KBL IKUTI PELATIHAN LITERASI DIGITAL

Bandar Lampung

Gubernur Arinal Ajak Pengurus Pusat TP Sriwijaya Bersinergi Bangun Lampung

DAERAH

Aster Panglima TNI Meninjau Penyaluran BT-PKLWN di Kodim 0410/KBL

DAERAH

Tahanan Polres Tubaba Difasilitasi Nyoblos Pada Pilkada Serentak 2024

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/PJG Gelar Giat Sosial Jum’at Berkah

DAERAH

Jaga Keakraban Pj Bupati Nukman Makan Siang bersama Puluhan Pencinta Budaya Sekura

DAERAH

Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

DAERAH

Kemendagri Dorong Papua Pegunungan Percepat Realisasi APBD dan Pastikan Pemerintahan Berjalan Efektif