Home / Bandar Lampung / DAERAH

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:15 WIB

DPP KAMPUD Dukung Langkah Tegas Kapolda Lampung Berantas Illegal Mining Emas di Way Kanan

Kota Bandar Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung langkah tegas Polda Lampung di bawah komando Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H atas tindakan dalam menutup tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang merusak lingkungan dan menghilangkan pendapatan negara

Dalam keterangan persnya, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD selain memberikan dukungan juga mengapresiasi terhadap penegakan hukum oleh Kapolda Lampung.

“Terkait dengan penutupan tambang emas ilegal tentunya selain memberikan dukungan atas langkah tegas Bapak Kapolda Lampung, kita juga patut memberikan apresiasi terhadap upaya pengusutan dan penegakan hukum atas pertambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan”, kata Seno Aji pada Jumat (13/3/2026).

Seno Aji juga meminta kepada Polda Lampung khususnya Direktorat reserse kriminal khusus (Dirkrimsus) untuk terus bertindak tegas tanpa ragu terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara.

Baca Juga :  Sempat Keluarkan Tembakan Ke Udara, Kawanan Begal Berhasil Gasak Kendaraan Seorang Wanita di Labuhan Dalam

“Kita mendorong Polda Lampung melalui Dirkrimsus untuk terus melakukan tindakan lebih lanjut terhadap PETI yang telah banyak merugikan baik lingkungan maupun keuangan negara triliunan rupiah, selain itu juga menyebabkan rusaknya ekosistem, maka sepatutnya seluruh PETI yang ada di Lampung harus ditindak tegas melalui penegakan hukum”, jelas sosok yang dikenal low profil dan sederhana.

Tidak berhenti disitu, Seno Aji juga berharap kepada Polda Lampung untuk menindak oknum yang diduga menjadi backing dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Diakhir keterangannya, Seno Aji menilai tindakan Polda Lampug sebagai momentum tepat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku secara ketat.

Baca Juga :  Babinsa Gencar Lakukan Pendisiplinan Prokes Dengan Membagikan Masker Gratis Kepada Warga

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung melalui Dirkrimsus berhasil membongkar praktik PETI atau illegal mining yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan.

Dalam tindakannya, Polda Lampung mengamankan 24 orang dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H didampingi Brigjen TNI Andrian Susanto, S.IP, M.Han. M.I.Pol, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si dan kolonel Cpm David Medion, S.I.P, M.H.I dalam kegiatan press release di Mapolda Lampung pada Selasa (10/3/2026).

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dalam jumlah besar. (*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Kab Tubaba Imbau mayarakat berjemur dan olahraga ringan

DAERAH

Polres Lampura Evakuasi Mayat di Rumpun Bambu Dusun 6 Cahaya Mas

DAERAH

Tingkatkan Disiplin Dan Loyalitas Prajurit, Kodim 0735/Surakarta Gelar Upacara Bendera

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Terima Auidensi PJ Bupati Tulang Bawang Barat

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana Makan dan Minum Dinkes Lampung Selatan Dilaporkan DPP KAMPUD Ke KEJATI

DAERAH

Puan Dorong Gerak Nyata Kader PDIP Terjemahkan Trisakti dan Revolusi Mental

Bandar Lampung

Mendadak !! Kodim 0410/KBL Mengecek Kelengkapan Kendaraan Personel

DAERAH

Purna Tugas, Sebanyak 15 Prajurit Dan PNS Kodim Wonogiri Dilepas Dengan Upacara