Home / DAERAH / TUBABA

Minggu, 12 April 2026 - 18:35 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Tubaba: jarilampung.com—– Jajaran Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Tiyuh Kibang Jaya Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat, yang terjadi pada Bulan Maret 2024 lalu, Pelapor yang merupakan Korban inisial MS (25), Warga Tiyih Kibang Budi Jaya Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial SD (25) warga Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K melalui
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka penipuan atau penggelapan yang terjadi dua tahun lalu.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022, Catat Tanggalnya

“Anggota kami telah berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba tanpa perlawanan,” ucapnya. Minggu (12/04/2026)

Lebih lanjut, tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut terjadi pada pada hari selasa tanggal 19 maret 2024, korban menitipkan uang angsuran kendaraan Roda 4 miliknya yang ke 4 hingga yang ke 10.

“Akan tetapi ternyata uang tersebut tidak di bayarkan oleh tersangka hingga akhirnya kendaraan milik korban pun di sita oleh pihak lesing, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23.000.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.” Imbuh Akp Juherdi

Baca Juga :  Sembari Monitorng Pembagian BLT, Babinsa Manahan Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

“Saat ini tersangka telah di amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 378 Dan Atau 372 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.” Pungkasnya. (*)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Mapolsek Lambu Kibang Tiyuh Kibang Budi Jaya

DAERAH

Zita Anjani Jajal Wisata Paralayang Batu Alif, Potensi Baru Pariwisata Lampung Selatan

DAERAH

Bati Wanwil Koramil 01/Laweyan Berikan Wawasan Ideologi Pancasila Kepada Mahasiswi STIP SAHID Surakarta

DAERAH

Bupati Nanang Kembali Tinjau Persiapan Lokasi Acara JUMBARA Nasional PMR ke-XI

DAERAH

Peringati Hari Juang TNI-AD Ke-76, Kodim 0735/Surakarta Gelar Doa Bersama

DAERAH

Bupati Lambar bersama Kadinsos Tinjau Rumah Warga Kebakaran

Agama

Giat Safari Ramadan dan Nuzulul Qur’an 1443 H Upaya Peningkatan Iman dan Taqwa

DAERAH

Polres Tubaba Mulai Verifikasi Berkas Penerimaan Anggota Polri 2025