Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 26 April 2026 - 18:42 WIB

Babinsa Koramil 410-05/TKP Gagalkan Aksi Pencurian dan Pembakaran Ruko Kosong

Bandar Lampung: jarilampung.com–
Aparat kewilayahan dari Koramil 410-05/TKP kembali menunjukkan ketangguhannya. Seorang Babinsa serda Deni Kelurahan Pasir Gintung berhasil memonitor dan menggagalkan aksi pencurian serta pembakaran kabel di sebuah ruko kosong, Minggu sore. Kecepatan dan kewaspadaan Babinsa menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus yang merugikan pemilik hingga Rp 50 juta ini.

Kejadian bermula pada Pukul 15.45 WIB, ketika Babinsa Kelurahan Pasir Gintung menerima laporan warga dari Ibu Lisa, Ketua RT 01 LK 2, Jalan Imam Bonjol Gang Pelita. Ibu Lisa melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah ruko kosong milik Koh Afuk.

“Begitu mendapat laporan, Babinsa langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tanpa membuang waktu, beliau berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan warga sekitar untuk melakukan pengecekan,” ujar sumber dari Koramil 410-05/TKP.

Baca Juga :  Pasca Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Beri Arahan Perdana Kepala OPD

Tiba di lokasi tepatnya di lantai 3 ruko kosong Gang Pelita, Babinsa dan tim mendapati seorang pemuda sedang asyik membakar kabel. Pelaku yang kemudian diidentifikasi bernama Abi Trimido (18 tahun), warga Jalan Imam Bonjol Gang Lebak Budi 2, Kelurahan Suka Jawa Baru, diketahui sengaja membakar kabel hasil curian untuk mempermudah proses pengambilan tembaga di dalamnya sekaligus meringkas barang bawaannya.

Dari hasil olah tempat kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) tas besar berisi kabel tembaga. Kerugian sementara ditaksir mencapai angka Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Kehadiran Babinsa bersama Ketua Lingkungan (Kaling), RT, serta puluhan warga yang sigap membuat pelaku tidak dapat berkutik. Situasi di lokasi tetap terkendali, tertib, dan aman berkat pendekatan humanis namun tegas yang ditunjukkan oleh aparat kewilayahan.

Baca Juga :  Kasdim 0410/KBL Isi Materi Wasbang Dalam Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Angkatan Ke-1 Tahun 2023

Pada Pukul 16.20 WIB, pelaku berikut seluruh barang bukti telah resmi diamankan di kantor Polsek TKB untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Koramil 410-05/TKP dalam keterangan terpisah mengapresiasi kinerja Babinsa Kelurahan Pasir Gintung. “Ini bukti nyata bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat sangat efektif. Bukan hanya untuk latihan perang, tetapi untuk melindungi aset dan ketentraman warga dari tindak kriminal. Ini adalah berita terbaik yang membanggakan keluarga besar Radin Inten,” tegasnya.(*)

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diduga Ketua Kapoktan Tilep Pupuk Bersubsidi

DAERAH

Serka Danang Aktif Berikan Himbauan Prokes Covid-19 Dimasa PPKM Level 1 di Wilayah Binaan

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Tanam 5000 Pohon Bibit Buah Bernilai Ekonomis, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

Apresiasi…Kapolda Lampung dan Jajaran TNI-Polri Sukses Dampingi Demo Damai Mahasiswa

DAERAH

Kompak..!! Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Vaksinasi Warga

DAERAH

Novriwan Jaya Melaksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Jami Al mabrur Tiyuh Panaragan

DAERAH

Puan: Segera Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok Agar Kurangi Beban Rakyat

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat amankan Pengajian Akbar di Pulung Kencana