Home / DAERAH / Tanggamus

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rutan Kelas II B Kota Agung Klarifikasi Isu Pungli Sewa Kamar Hunian dan Handphone

TANGGAMUS: jarilampung.com- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kota Agung, Indar Laya membantah pemberitaan dalam beberapa media online terkait dugaan pungli dan bebas warga Binaan dalam menggunakan alat Komunikasi di Rutan Kelas II B Kota Agung .

Pernyataan ini, membantah kabar sebelumnya dari beberapa pemberitaan online yang menduga ada praktik pungli jual beli Kamar hunian dan sewa Handphone. i RUTAN Kelas II B Kota Agung, Lampung, yang mana dikatakan bahwa di rutan terdapat pungli sewa kamar hunian per minggu dan perbulan itu semua tidak benar dan tidak pernah ada Karutan.

Seorang Warga Binaan Rutan Kota Agung, yang ditemui wartawan di dalam rutan menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah ada Praktek pungli oleh oknum pegawai rutan, idak pernah mengalami Pungli seperti yang di isukan di luaran. “Kami di sini Justru mendapatkan, pelayanan secara maksimal” ujar warga binaan Rutan Kota Agung yang enggan disebutkan namanya Rabu 13 MEI 2026.

Baca Juga :  PJ.Bupati Tuba Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 427 PNS

Sementara, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kota Agung,
M. Tera Aprilian Raka Putra, S.Tr.Pas, mengungkapkan, jika semua fasilitas yang berada di dalam adalah gratis dan rutan pun menyediakan pelayanan pengaduan bagi masyarakat. “Semua fasilitas di dalam rutan Kelas II Kota Agung, ini Gratis dan kami menyediakan layanan pengaduan yang mana jika benar terdapat pungli atau hal-hal yang menjadi keluhan agar dapat langsung melaporkan dan datang ke Rutan Kelas II Kota Agung,” ungkapnya.

Baca Juga :  LSM PRL Berkoalisi BPAN-Aliansi Indonesi Resmi Laporkan Dugaan Pungli BPNT di Tanjung Sari

Selain itu, ia menegaskan, jika Seluruh kegiatan Pelayanan di Rutan Kelas II B Kota, Agung tidak ada dipungut biaya sepeserpun. Karutan telah berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di Rumah Tahanan Negara kelas II Kota agung.

“Yang mana petugas rumah tahanan negara. Rutan Kota Agung telah mendeklarasikan komitmen zero halinar (zero handphone, pungli dan narkoba),” ucapnya.

Karutan Indar Laya juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Dan memberikan Hati dalam memberikan pelayanan kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan. (TOMI)

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Klarifikasi Pihak Puskesmas Poned Panaragan Jaya dan Pasien Sepakat Berdamai

DAERAH

Mantap..!! Babinsa Bantu Warga Gotong Royong Bangun Rumah

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

DAERAH

Masyarakat Tubaba Pertanyakan Legalitas Izin Penyedia Layanan Jaringan Internet

DAERAH

Bupati Parosil Tegaskan Stabilitas Harga di Pasar Tematik Danau Ranau: “Jangan Jadi Aji Mumpung!”

DAERAH

Kemendagri Turun ke Aceh, Dorong Percepatan Realisasi APBD, Pengendalian Inflasi, dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

DAERAH

”Cegah Covid-19” Babinsa Manahan Gencar Cek Sarana Prokes di Tempat Wisata

DAERAH

Rugikan Negara Rp.Rp272.499.664 Juta, Polres Tubaba Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi