Home / DAERAH / EKBIS / TUBABA

Selasa, 9 November 2021 - 10:13 WIB

Pantau Pembangunan Perstashop, Iwan TB: Saya Tidak Diperintahkan Kapolres Tubaba

Jarilampung.com-Tubaba: Diberitakan mengaku-ngaku mem-backup pembangunan Perstashop salah satu keluarganya atas perintah dari Kapolres melalui kasat-kasat terutama kasat Intel jajaran Polres Tulangbawang Barat, Iwan TB memberikan jawaban klarifikasi. Senin, (8/11/2021).

Menurut Iwan berita tersebut samasekali tidak benar, Wartawan salah menangkap ucapan yang disampaikannya. Kendati demikian, Iwan membenarkan jika sebagai bagian dari keluarga besar 5 keturunan Bandar Dewa, dirinya mengapresiasi dan mengikuti apa yang menjadi keinginan Kapolres TBB melalui Kasat-Kasat terutama Kasat Intel untuk menjaga Kamtibmas, dengan tidak mengerahkan massa besar-besaran di PT HIM wilayah TBB, karena saat ini pihak keluarga sedang menempuh jalur hukum di PTUN Bandarlampung.

Tadi siang sehabis Dzuhur, kata Iwan, ada rombongan anggota DPRD kabupaten Tulangbawang Barat datang ke pembangunan Perstashop yang ada di wilayah Bambu Kuning Panaragan Jaya, didampingi teman-teman dari media.

“Terus mereka mewawancarai saya, sebelum saya menjawab pertanyaan wartawan tersebut, saya sampaikan pada mereka bahwa saya mengapresiasi apa yang menjadi keinginan bapak Kapolres TBB melalui Kasat-Kasat terutama Kasat Intel kepada saya untuk menjaga Kamtibmas, agar saya bisa meredam keluarga besar saya dan massa-massa saya, supaya jangan mengerahkan massa besar-besaran di PT HIM wilayah TBB karena kita lagi menempuh jalur hukum, atas keinginan bapak Kapolres untuk kestabilitasan dan keamanan Tulangbawang Barat. Maka saya siap untuk membantu sekuat tenaga saya dan pikiran saya untuk meredam khususnya generasi muda keluarga besar 5 keturunan Bandar Dewa dari berbagai daerah, karena saya ingin apa yang menjadi keinginan bapak Kapolres dan jajarannya TBB Kondusif. Sebenarnya kata Iwan dengan media itu tadi, kalau tidak ada arahan dari Kapolres melalui Kasat Intel, minggu-minggu kemarin saya dan keluarga besar saya dari berbagai daerah sudah turun lapangan untuk menduduki/membumihanguskan PT HIM tersebut”. Tutur Iwan.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman di Perayaan Natal, Kapolres Tubaba Kunjungi Gereja

Selanjutnya, lanjut dia, kalau masalah Perstashop, tadi sempat media menanyakan apakah Kapolres dan jajarannya memerintahkan dirinya untuk mem-backup pembangunan Perstashop?, “Iwan jawab tidak ada Perintah dari bapak Kapolres TBB”. tegasnya.

“Memang dalam dua Minggu ini sembari saya memantau perkembangan pergerakan 5 keturunan Bandar Dewa, saya juga memantau pembangunan Perstashop ini”.tutup Iwan.

Diberitakan media online sebelumnya, bahwa Kios Perstashop yang sempat diberhentikan karena dinilai tidak mengantongi izin tiba-tiba terlihat buka lagi. Pihak owner menunjuk Iwan TB, warga yang mengaku sebagai keluarga besar untuk mengamankan kembali pembangunan Perstashop di kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba.

Terpisah, Kapolres Tubaba AKBP. Sunhot P. Silalahi S.I.K, membantah pengakuan Iwan TB. Bahkan dia tidak punya hubungan dan tidak punya kepentingan apa-apa di pembangunan Perstashop itu.

“Owner nya siapa saya tidak tahu. Itu nanti akan kita selidiki. Silahkan dikutip. Saya benar-benar tidak tahu masalah itu. Iwan TB itu siapa? Saya saja tidak kenal. Saya terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hari ini. Itu kan jual-jual nama saja. Tidak ada saya memberikan rekomendasi”. tegas Kapolres.

Baca Juga :  Mengenal Bang Iky Content Creator dan Founder IKYS STORE

Di tempat yang sama Randy selaku perwakilan masyarakat dan Keluarga Pak Sumri sebelumnya ingin membuka Perstashop di lokasi tersebut namun tidak diperbolehkan. Itu karena jarak tak sampai 5 Km.

“Tapi tiba-tiba ini malah dibangun mereka. Disini ada kawan-kawan pedagang juga. Jika merujuk pada rekomendasi dari Bapak DPRD pak Paisol dan Yantoni itu akan dihentikan sampai ada titik jelas”. ungkapnya.

Lanjut dia, pada prinsipnya pihak keluarga kami dan pedagang tidak melarang siapapun yang mau berusaha di Tubaba, tetapi harus taat aturan.

“Yang kami tuntut adalah omongan awal mereka yang menyampaikan aturan dengan jarak 5 Km itu, tetapi kenapa malah mereka bangun dengan jarak lebih kurang 3 Km”. imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan, sebelumnya pihak DPRD setempat telah merekomendasi pemberhentian pembangunan tersebut beberapa bulan lalu. Alasannya, selain jarak Perstashop sangat berdekatan, juga pihak pengusaha juga diketahui belum mengantongi izin, baik dari pemerintah daerah hingga izin lingkungan diantara warga sekitar.

“Dari pembangunan Perstashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatifnya. Sisi positifnya membantu kelangkaan BBM kita disini, tapi sisi negatifnya itu yang sangat dikhawatirkan. Sebab, Perstashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya, Ini perlu pembenahan, dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak”. kata Yantoni. (Red)

Berita ini 71 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Konsisten, Vaksinasi Terus di Gelar Koramil 410-01/Panjang Untuk Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Salurkan BLT DD Kepada 87 KPM, ini Pesan Kepala Tiyuh Toto Katon

DAERAH

Bersama Rakyat Koramil 04/Jebres Pelopori Semangat Gotong Royong Dalam KBD Tahap III Di Wilayah Kelurahan Tegalharjo

DAERAH

Pemkab Lambar Terima Kunjungan dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung

DAERAH

Puan Maharani Dorong Keadilan untuk NWR

Bandar Lampung

Buka Kegiatan Binsiap Apwil Puanter, Kasdim 0410/KBL Ingatkan Babinsa Untuk Bantu Kesulitan Masyarakat

DAERAH

Satu Dari Dua Pelaku Curas di Perkebunan Karet Ditangkap Polsek Banjar Agung

DAERAH

Polres Tubaba Pengamanan Ketat Debat Publik Pilkada tahun 2024