Home / DAERAH / Lampung Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:23 WIB

Ketua DPD For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy yang Membatasi Akses Awak Media

Lambar: jarilampung.com-– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Barat, Bambang Irawan, menyayangkan kebijakan pihak Star Energy yang tidak memperbolehkan sejumlah awak media memasuki lokasi proyek panas bumi (geothermal) di Kecamatan Air Hitam untuk melakukan peliputan.

Menurut Bambang Irawan, insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan media serta memberikan ruang bagi wartawan menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku. Dilansir dari laman ungkap.id–(26/7/2016).

“Kami menyayangkan apabila awak media tidak diperbolehkan masuk ke lokasi proyek untuk melakukan peliputan. Jika memang perusahaan memiliki standar operasional atau prosedur keamanan, sebaiknya disampaikan secara terbuka dan dibuat mekanisme perizinan yang jelas, sehingga tidak menghambat tugas jurnalistik,” ujar Bambang Irawan.

Baca Juga :  Buntut Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Rangai dan Camat Katibung Segera Dipanggil Ombudsman

Ia menegaskan bahwa perusahaan memang memiliki hak untuk mengatur sistem keamanan di lingkungan kerja. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut hendaknya tetap memperhatikan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, sejumlah awak media yang hendak meliput kegiatan proyek mengaku tidak diizinkan memasuki area proyek. Petugas keamanan bernama Joni menyampaikan bahwa wartawan yang ingin masuk ke lokasi harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Bupati Lambar Parosil Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri

Bambang berharap manajemen Star Energy dapat memberikan penjelasan resmi mengenai prosedur peliputan di area proyek agar tidak menimbulkan kesan tertutup terhadap kerja jurnalistik. Menurutnya, hubungan yang baik antara perusahaan dan media merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Star Energy belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan akses bagi awak media ke lokasi proyek. Media ini membuka ruang hak jawab kepada pihak Star Energy.

(*)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wabub Lampura Melakukan Kunker di Delapan Desa Kec Kotabumi Utara

DAERAH

Batituud Dan Babinsa Koramil 04/Jebres Melatih Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

DAERAH

Sudut Kehidupan Rumah Tangga Yang tidak Harmonis

DAERAH

Hasto Kristiyanto Ajak Anak Muda Resapi Pementasan Ketoprak dan Wayang

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Untuk menjaga Kebugaran Fisik Personel

DAERAH

Parosil Mabsus Sebut Peragesu Sebagai Ajang Promosi Produk UMKM

DAERAH

MZK Institute Adakan Pelatihan Jurnalistik Melalui Zoom Meeting

Bandar Lampung

Koramil 410-02/TBS Melakukan Baksos Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke 79