Home / DAERAH / Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:50 WIB

“Emas Dibawah Bantal” Memicu Polemik dan Kritik

Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi

Jakarta : jarilampung.com– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan istilah emas “di bawah bantal” untuk menggambarkan fenomena 1.800 ton emas milik masyarakat Indonesia yang disimpan secara pribadi atau mandiri di luar sistem perbankan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Airlangga mengungkapkan bahwa nilai dari 1.800 ton emas yang disimpan mandiri tersebut mencapai USD 252 miliar atau sekitar Rp4.460 triliun hingga Rp4.474 triliun (asumsi kurs saat itu). Pemerintah mengategorikan aset ini sebagai idle asset atau aset yang tidak bergerak dan tidak memberikan dampak langsung terhadap perputaran roda ekonomi nasional.

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Laksanakan Latbak Jatri Semester I TA. 2024

Polemik utama muncul karena pemerintah berniat mendorong masyarakat untuk mengalihkan simpanan emas fisik mereka ke instrumen keuangan resmi, seperti melalui perbankan syariah atau PT Pegadaian dalam ekosistem bullion bank (bank emas). Pemerintah menargetkan minimal 20% dari total emas tersebut bisa masuk ke sistem keuangan nasional untuk menggerakkan perekonomian.

Airlangga membandingkan bahwa jika 1.800 ton emas warga tersebut berhasil masuk ke sistem keuangan, posisi cadangan emas Indonesia secara matematis bisa berada di papan atas global berada di bawah Amerika Serikat (8.133 ton) dan China (2.331 ton), namun sudah melampaui India (880 ton). Sebagai perbandingan, cadangan resmi yang dipegang Bank Indonesia saat ini baru berkisar di angka 70 ton.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Kapolresta Bandar Lampung

Pernyataan ini langsung memicu polemik dan kritik di media sosial. Netizen dan masyarakat merespons dengan nada skeptis.

Warga khawatir jika emas mereka dilaporkan atau dipindahkan ke sistem perbankan, pemerintah akan mengenakan regulasi ketat atau potongan pajak baru.

Banyak masyarakat yang merasa lebih aman memegang fisik emas sendiri di rumah dibandingkan mempercayakannya ke institusi atau sistem keuangan.

Sebagian publik merasa pemerintah lebih baik fokus pada penyelesaian kasus korupsi besar atau perbaikan ekonomi kelas bawah daripada melirik aset pribadi yang dibeli masyarakat dari uang mereka sendiri. (*)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pihak Yayasan pendidikan Nurul Muttaqin Tahan Beberapa Ijasah

DAERAH

Mad Hasnurin Apresiasi Inisiatif Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Jalan Putus, Bakal Dibangun Permanen 2026.

DAERAH

Kapolres Kab Tubaba Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021

DAERAH

Bentuk Pribadi Disiplin Dan Tanamkan Jiwa Korsa, Babinsa Koramil 19/Purwantoro Berikan Pelatihan PBB Bagi Siswa SMP N 1

DAERAH

Ketua FPII Pesawaran : APH Harus Tindak Tegas Oknum Diduga Selewengkan DD

DAERAH

Babinsa Boto Dampingi Pemberian Vaksin Kepada Warga Binaan

DAERAH

Gema Gamolan Pekhing Tutup Festival Sekala Bekhak XII, Komitmen Lestarikan Budaya Lampung Barat Menguat

DAERAH

Pemkab Lambar Terus Berupaya Untuk Meningkatkan PAD, Lakukan Pertemuan dengan PT Nataran Mining