Home / Bengkulu / DAERAH

Senin, 28 September 2026 - 17:38 WIB

Ironi UHC Bengkulu: Kepesertaan Digenjot, Fasilitas JKN Justru Dipertanyakan

BENGKULU:Jarilampung.com- Semangat Pemerintah daerah di Bengkulu untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) hingga 96 persen lebih patut diapresiasi. Namun di lapangan, kondisi pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) justru memunculkan ironi yang cukup memprihatinkan.(28/9/2026).

Di sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti klinik pratama, bahkan di beberapa rumah sakit, masih ditemukan sarana dan prasarana yang dinilai belum layak bagi peserta JKN.

Kondisi ruang pelayanan, keterbatasan fasilitas penunjang, hingga kenyamanan pasien menjadi sorotan masyarakat.
“Bangku yang kami duduk ini sudah goyang-goyang. Kadang juga duduk di luar, belum lagi plafon juga ada yang bocor pak,” ungkap ibu-ibu peserta JKN belum lama ini.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait peran BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dalam melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan yang menjadi mitra layanan JKN.

Baca Juga :  Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin Beri Kejutan Tumpeng HUT ke-80 TNI di Makodim 0422 Lampung Barat

Alih-alih fokus pada pembenahan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan Bengkulu justru dinilai lebih sering menampilkan keberhasilan program yang dijalankan pemerintah daerah, khususnya terkait peningkatan kepesertaan BPJS.

Padahal, semangat yang dibangun oleh kepala daerah tidak hanya sekadar mengejar angka kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

“Program UHC bukan hanya soal berapa persen masyarakat yang terdaftar. Yang lebih penting adalah bagaimana pelayanan kesehatan itu benar-benar dirasakan masyarakat dengan fasilitas yang memadai,” ujar salah satu pengamat kebijakan kesehatan di Bengkulu.

Ironisnya, ketika kondisi fasilitas kesehatan yang kurang layak ini dipertanyakan, BPJS Kesehatan kerap menyatakan bahwa fasilitas tersebut bukan milik BPJS. Padahal, dalam sistem JKN, BPJS memiliki fungsi penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam memberikan layanan kepada peserta.

Baca Juga :  Koramil 410-06/Kedaton Gelar Komsos Sosialisasikan Rencana Pembentukan Kampung Pancasila

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pengawasan terhadap standar pelayanan kesehatan belum berjalan maksimal.
Jika target UHC 96 persen ingin benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, maka peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan harus berjalan seiring dengan peningkatan jumlah peserta.

BPJS Kesehatan Bengkulu di bawah kepemimpinan Syafrudin Imam Negara ini dinilai tanpa pengawasan yang serius dan konsisten, program jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi harapan masyarakat justru berpotensi menghadirkan kekecewaan baru bagi para peserta JKN di Bengkulu.*(Herwan)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapten Arh Hadi Pimpin Karya Bakti Pengecoran Jalan

DAERAH

Pertemuan Bupati Meranti di Kemendagri dengan Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Gubernur Riau Capai Kesepakatan

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Cek Progres Hasil TMMD Sengkuyung Tahap 1 TA 2022

DAERAH

Urkes Polres Tubaba Cek Kesehatan Keliling Polsek Jajaran

DAERAH

Apel Tiga Pilar Distrik Purwantoro Hadapi Nataru

DAERAH

Gerakan Pangan Murah Polri Serentak, Polres Tubaba Hadir Untuk Bantu Masyarakat di Balai Tiyuh Candra Mukti

DAERAH

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kompak Pantau Pelaksanaan PTM Sesuai Protkes

Advetorial

Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan MoU Program Pembentukan Perda Tahun 2022