Home / DAERAH / Jakarta / Nasional / Pemerintahan

Rabu, 5 Januari 2022 - 06:17 WIB

Puan Sambut Baik Respons Positif Jokowi Soal RUU TPKS

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik respons positif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat itu.

“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan, Selasa (4/1/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan.

“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat amankan Pengajian Akbar di Pulung Kencana

Puan pun menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar.

“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Puan.

DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Hadiri Acara Silaturahmi di Kelurahan Waylaga, Bandar Lampung

“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

Puan mengingatkan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat. Ia pun berharap dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

“Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan
dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak “,tutup Puan.(red)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rakor Triwulan I, Bupati Lambar Ajak OPD Kompak Optimalkan Potensi

Bandar Lampung

104 Mahasiswa Profesi Ners UMITRA Siap Mengabdi Ke Masyarakat

DAERAH

Jum’at Curhat Warga Makmur Jaya, Polres Tulang Bawang Dapat Apresiasi dari Kakam

DAERAH

Evakuasi Mayat Anonim, Kasat Polairud Polres Tulang Bawang: Berikut Ciri-Cirinya

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Bersama Masyarakat Gotong Royong Jum’at Bersih

DAERAH

Puan Maharani: “Semangat dan daya juang para pemain menunjukkan timnas memiliki masa depan yang cerah

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung KEJATI Usut Dugaan Korupsi Proyek Sapi TA 2023 Dinas Peternakan Lampung Timur

DAERAH

Pelaku Begal Wisatawan Lokal di Kota Agung Timur, Berhasil Diaman Kan Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus