Home / DAERAH / Kesehatan / Wonogiri

Senin, 10 Januari 2022 - 17:27 WIB

Danramil 11/Manyaran Bersama Forkopincam Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usi 6-11 Tahun

Jarilampung.com-Wonogiri : Komandan Koramil (Danramil) 11/Manyaran Kapten Inf Agus Priyanto bersama jajaran Forkopincam Manyaran memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang ditujukan kepada anak usia 6-11 tahun, Senin(10/1/2022).

Kegiatan yang berlangsung di SDN 2 Pagutan tersebut, petugas vaksinator dari Puskesmas Manyaran memberikan suntikan vaksin jenis Sinovac kepada ratusan anak yang sedari pagi sudah terlihat mengantri.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-03/TBU Galakan Gotong Royong Bersihkan Selokan

Danramil mengatakan, pihak TNI bersama Polri bersinergi dengan Pemda dalam setiap upaya pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang kesehatan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Buat Jalan Baru Permudah Transportasi, Dandim 0728/Wonogiri Tinjau Lokasi Yang Akan Dijadikan TMMD

Terlebih saat ini, sedang gencar-gencarnya dilakukan percepatan penanganan Covid-19 sebagaimana diprogramkan pemerintah. Salah satunya melalui vaksinasi di semua sasaran, termasuk anak usia 6-11 tahun.

”Untuk itu Koramil 11/Manyaran siap mendukung dan mensukseskan program pemerintah”, tutupnya.

(Red)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

TEMUAN INVESTIGASI: Skandal Tender Dinas PU Bandar Lampung, CV MOGHA SAEC Sikat Rp18,13 Miliar Pakai SBU “Susulan”

DAERAH

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tubaba Lombakan Pekarangan Pangan Bergizi

DAERAH

Pimpinan PT Jari Fanamas Lampung Mengucapkan Minal aidzin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

DAERAH

Sosialisasi Administrasi Pendaftaran ‎Nikah di KUA Kecamatan Suouh, Lampung Barat ‎

DAERAH

Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Tubaba

Agama

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Safari Ramadan di Pekon Roworejo

DAERAH

Pj Bupati Tubaba Berhasil Turunkan Stunting Jadi 10,5 Persen

DAERAH

Perdana, Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Barat