Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Timur

Senin, 17 Januari 2022 - 17:15 WIB

Telan Rp 20 Miliyar, DPD KAMPUD Lampung Timur Laporkan Dugaan Korupsi Pajak Katering Pemda Lamtim Ke Kejari Setempat

Jarilampung.com-Lampung Timur: Lembaga Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur telah melaporkan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan pajak katering pada belanja makan dan minum untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Lampung Timur ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamtim, pada Senin (10/1/2022). Seperti diketahui, dalam belanja makan dan minum tahun anggaran 2020 tersebut sebesar Rp. 20.822.721.274,- dan berdasarkan surat edaran Bupati Lamtim dengan nomor 970/1095/24-SK/2019 atas belanja makan dan minum tersebut dikenakan pajak katering sebesar 10%.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Fitri Andi dalam keterangan persnya di Sukadana, Lamtim, pada Senin (17/1/2022).

Baca Juga :  Raih Biasiwa Ke Ingris, Pj. Bupati Nukman Anisa Ayu Latifah Harumkan Nama Lampung Barat

DPD KAMPUD Kabupaten Lamtim menyampaikan laporan tersebut usai menggelar agenda aksi massa/demonstrasi di depan Kantor Bupati Lampung Timur dan dilanjutkan menyampaikan orasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Sesuai dengan surat edaran Bupati Lamtim tahun 2019 tentang pajak katering dan Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2011, menyatakan bahwa tarif pajak katering sebesar 10%, maka jika dikalkulasikan dari total belanja makan dan minum sebesar Rp. 20.822.721.274 x 10% = Rp.2.082.272.127, namun dalam laporannya realisasi pajak katering hanya sebesar Rp. 892.610.358,- maka atas kondisi itu diduga pajak katering dikorupsi sebesar Rp. 1.189.661.768,-“, ungkap Andi.

Baca Juga :  Dugaan Money Politik Caleg Ali Sopyan Kian Menguat, Takut Kena Masalah Warga Serahkan BB ke Panwaslu Tanjung Bintang

Oleh karena itu, maksud dan tujuan pihaknya melaporkan persoalan tersebut guna meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk mengusut tuntas adanya indikasi KKN atas pengelolaan pajak katering belanja makan dan minum Pemda Lamtim tahun anggaran 2020.

Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Lamtim mengatakan telah menerima laporan dari KAMPUD Lamtim.

“Sudah kami tinjau laporan tersebut dan saat ini kami telah menerima untuk ditindaklanjuti”, terang Kasintel Kejari Lamtim pada Senin (10/1/2022). (*)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Serma Samsuri Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Boster Jenis Astrazeneca.

DAERAH

Dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Sat Intelkam Polres Tubaba Menerima Penyerahan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Salurkan Air Bersih Ke Tiyuh Panaragan Tanggapi Keluhan Warga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD; Tender Gedung Lab Teknik ITERA Senilai Rp.15,9M Beraroma KKN

DAERAH

Peran Aktif Babinsa Pucangsawit Dalam Pendampingan Tim Penilai dari DLH Dan Dinas Pertanian

DAERAH

Komsos Dengan Ketua RT, Babinsa Kelurahan Sondakan Eratkan Silahturahmi

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Jenguk Dua Keluarga Korban Serangan Hewan Buas

DAERAH

Pemkab dan Forkopimda Lampung Barat Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Tahun Baru 2026 Di tugu Ara Liwa