Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Timur

Senin, 17 Januari 2022 - 17:15 WIB

Telan Rp 20 Miliyar, DPD KAMPUD Lampung Timur Laporkan Dugaan Korupsi Pajak Katering Pemda Lamtim Ke Kejari Setempat

Jarilampung.com-Lampung Timur: Lembaga Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur telah melaporkan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan pajak katering pada belanja makan dan minum untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Lampung Timur ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamtim, pada Senin (10/1/2022). Seperti diketahui, dalam belanja makan dan minum tahun anggaran 2020 tersebut sebesar Rp. 20.822.721.274,- dan berdasarkan surat edaran Bupati Lamtim dengan nomor 970/1095/24-SK/2019 atas belanja makan dan minum tersebut dikenakan pajak katering sebesar 10%.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Fitri Andi dalam keterangan persnya di Sukadana, Lamtim, pada Senin (17/1/2022).

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Cek Ratusan Senpi dan Ranmor Dinas Polres Tubaba,,ini Tujuannya ??.

DPD KAMPUD Kabupaten Lamtim menyampaikan laporan tersebut usai menggelar agenda aksi massa/demonstrasi di depan Kantor Bupati Lampung Timur dan dilanjutkan menyampaikan orasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Sesuai dengan surat edaran Bupati Lamtim tahun 2019 tentang pajak katering dan Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2011, menyatakan bahwa tarif pajak katering sebesar 10%, maka jika dikalkulasikan dari total belanja makan dan minum sebesar Rp. 20.822.721.274 x 10% = Rp.2.082.272.127, namun dalam laporannya realisasi pajak katering hanya sebesar Rp. 892.610.358,- maka atas kondisi itu diduga pajak katering dikorupsi sebesar Rp. 1.189.661.768,-“, ungkap Andi.

Baca Juga :  Pelantikan KKG PAI SD Lampura Periode 2024--2028

Oleh karena itu, maksud dan tujuan pihaknya melaporkan persoalan tersebut guna meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk mengusut tuntas adanya indikasi KKN atas pengelolaan pajak katering belanja makan dan minum Pemda Lamtim tahun anggaran 2020.

Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Lamtim mengatakan telah menerima laporan dari KAMPUD Lamtim.

“Sudah kami tinjau laporan tersebut dan saat ini kami telah menerima untuk ditindaklanjuti”, terang Kasintel Kejari Lamtim pada Senin (10/1/2022). (*)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peresmian Kampung Pancasila, Koramil 04/Jebres Pelopori Warga Binaan

DAERAH

PWI Bersama MKKS Kab Lambar Mengadakan Pelatihan Jurnalistik

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadir Apel Gelar Pasukan Oprasi Paruh Krakatau 2025

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kapolsek Tuba Tengah dan Pelantikan Kasipropam

DAERAH

Dinas Kominfo Hadiri Kegiatan DPC AWI Tuba Pembagian Sembako

DAERAH

Koramil 04/Jebres Genjot Karya Bakti Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga

DAERAH

Posyandu Melati 3 Karta Raharja Raih Juara 3 Lomba Kreasi Menu MPASI se-Lampung

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKS Berkomitmen Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan