Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:22 WIB

Mencuri di Rumah Makan, Pemuda Asal Gedung Aji Baru Ditangkap Polisi

Jarilampung.com-Tuba:
Seorang pemuda berinisial SW (22), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Penawartama dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pemuda yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap hari Selasa (22/02/2022), pukul 16.00 WIB, di mess merah 3, PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Selasa sore petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku pencurian. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di mess merah 3, PT SIP, Kampung Sidang Gunung Tiga,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (24/02/2022).

Baca Juga :  *Tulang Bawang Barat*----Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. AGS diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu . Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis , 29 Februari 2024.sekira Pukul 13.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada dikediamannya diKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Mulya asri sering terjadi transaksi Jual beli narkoba jenis Sabu Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang Pria berinisial AGS yang saat itu sudah di perhatikan petugas gerak geriknya, pungkas Kasat Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan kiri AGS. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan didalam rumah AGS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu diatas meja belajar yang terdapat didalam kamar AGS yang diakui merupakan hasil Betrix (menyisihkan sebagian) dari narkotika jenis Shabu yang dibeli dari temannya an.DR (DPO), Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari penangkapan itu antara lain : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,17 Gram ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nopol, berikut kunci kontak, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bekas pakai dan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A16 warna biru yang terdapat skotlet warna hitam pada cassing bagian belakang dan satu perangkat alat shabu, Terang AKP Yopi. Saat di introgasi Tambah kasat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Jelas Kasat Narkoba. AKP Yopi menegaskan, Polres Tulang Bawang Barat akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif. ‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.*(humas_tubaba).*

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Heru, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Vivo V20 SE warna gravity black yang merupakan milik korban Suparman (53), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban aksi pencurian HP miliknya tersebut terjadi hari Sabtu (29/01/2022), pukul 10.00 WIB, di warung makan milik korban yang ada di Kampung Sidomukti.

Mulanya korban meletakkan HP miliknya di atas meja yang ada di warung makan untuk di charger, kemudian korban pergi keluar dari warung makan. Mengingat HP miliknya ketinggalan sehingga korban kembali lagi ke warung makan.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024, Dandim 0410/KBL bersama Forkopimda dan FKUB Do'a Bersama

“Saat tiba di warung makan ternyata HP milik korban sudah hilang, korban lalu bertanya kepada istrinya dan dijawab tidak tahu. Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit HP merk Vivo V20 SE warna gravity black yang ditaksir seharga Rp 4,5 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawartama,” jelas AKP Heru.

Setelah menerima laporan, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan BB berupa HP milik korban.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolsek Lambu Kibang,Melaksanakan Kegiatan Jumat Keliling Sekaligus Menjadi Khotib Sholat Jumat

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung

DAERAH

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Kalianda

DAERAH

Lebaran Kedelapan di Tubaba, Kapolres Pantau Langsung Arus Mudik Balik di Pos Yan di Rest Area 215 Way Kenanga

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Bersama BPBD Kota Bandar Lampung Menggelar Patroli

DAERAH

Sat Binmas Polres Tubaba Patroli sambang dan Hunting

DAERAH

Babinsa Beri Himbuan Prokes dan PPKM level 2 Aerta Pembagian Masker Gratis di Daerah Binaan

DAERAH

Safari Ramadhan, Pj. Bupati Nukman: Sebagai Ajang Silaturahmi dan Menyerap Aspirasi Masyarakat