Home / DAERAH / TUBA

Selasa, 8 Maret 2022 - 10:41 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Berikan Hadiah Untuk Pengendara Pada Operasi Keselamatan Krakatau 2022

Jarilampung.com-Tuba:
Sebagai bentuk apresiasi dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (prokes), diberikan hadiah (reward) berupa minyak goreng.

Pemberian hadiah ini berlangsung hari Senin (07/03/2022), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin pagi kami dari jajaran Sat Lantas Polres Tulang Bawang memberikan hadiah kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat prokes, di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (08/03/2022).

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Bedah Rumah Warga Tidak Mampu di Kampung Baru III

Lanjutnya, sebanyak 10 orang pengendara yang mendapatkan hadiah berupa minyak goreng dari kami dan tiap pengendara diberikan 1 liter minyak goreng.

Kasat menjelaskan, tidak semua pengendara yang melintas diberikan hadiah. Mereka yang mendapat hadiah berupa minyak goreng adalah pengendara yang benar-benar tertib dalam berlalu lintas dan taat prokes saja.

“Kita cek langsung pengendaranya mulai dari kelengkapan sepeda motor, surat-surat kendaraan, dan prokes terutama masker.  Setelah itu barulah kita berikan hadiah berupa minyak goreng dan kegiatan ini merupakan salah satu cara kami dalam mensosialisasikan Operasi Keselamatan Krakatau 2022,” jelas AKP Suhardo.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Sukses Menggelar Upacara HUT TNI ke-80

Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini akan terus berlangsung di seluruh wilayah Indonesia sampai tanggal 14 Maret 2022 nanti, dan salah sasaran utamanya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengajak warga khususnya para pengendara untuk disiplin mematuhi prokes.

Selain itu, para pengendara juga di imbau untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan kelengkapan perorangan saat berkendaraan. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi disebabkan karena para pengendara yang melanggar aturan di jalan raya. (*)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ketua Bawaslu Lamsel: Tidak Mudah Buka Ulang Kotak Suara

Bandar Lampung

Karya Bakti TNI Satkowil Koramil 410-03/TBU Laksanakan Grebek Sungai

Bandar Lampung

Kompak, Anggota Koramil 410-02/TBS dan Komponen Warga Gotong Royong Ciptakan Kampung Pancasila Yang Bersih dan Indah

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Laksanakan Latbak Jatri Semester I TA. 2024

Bandar Lampung

Tiga Pilar Tanjung Raya Santuni Penyandang Disabilitas Dan Anak Yatim Piatu

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Harus Menjalankan Empat Poin Program Arahan Gubernur Lampung

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Ucapkan Selamat dan Apresiasi Atas Pelantikan DPD Tani Merdeka

DAERAH

DPD KAMPUD OKU Timur Laporkan Dugaan Korupsi Belanja Dana Covid-19 Dinkes Ke Kejari Setempat