Home / DAERAH / TUBA

Selasa, 8 Maret 2022 - 10:41 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Berikan Hadiah Untuk Pengendara Pada Operasi Keselamatan Krakatau 2022

Jarilampung.com-Tuba:
Sebagai bentuk apresiasi dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (prokes), diberikan hadiah (reward) berupa minyak goreng.

Pemberian hadiah ini berlangsung hari Senin (07/03/2022), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin pagi kami dari jajaran Sat Lantas Polres Tulang Bawang memberikan hadiah kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan taat prokes, di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (08/03/2022).

Baca Juga :  Wakapolres Tubaba Terima Audiensi Organisasi KWIP

Lanjutnya, sebanyak 10 orang pengendara yang mendapatkan hadiah berupa minyak goreng dari kami dan tiap pengendara diberikan 1 liter minyak goreng.

Kasat menjelaskan, tidak semua pengendara yang melintas diberikan hadiah. Mereka yang mendapat hadiah berupa minyak goreng adalah pengendara yang benar-benar tertib dalam berlalu lintas dan taat prokes saja.

“Kita cek langsung pengendaranya mulai dari kelengkapan sepeda motor, surat-surat kendaraan, dan prokes terutama masker.  Setelah itu barulah kita berikan hadiah berupa minyak goreng dan kegiatan ini merupakan salah satu cara kami dalam mensosialisasikan Operasi Keselamatan Krakatau 2022,” jelas AKP Suhardo.

Baca Juga :  Pelda Sri Mulyono Pimpin Anggota Koramil 11/Manyaran Dampingi Vaksinasi Di SDN 1 Bero

Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini akan terus berlangsung di seluruh wilayah Indonesia sampai tanggal 14 Maret 2022 nanti, dan salah sasaran utamanya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengajak warga khususnya para pengendara untuk disiplin mematuhi prokes.

Selain itu, para pengendara juga di imbau untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan kelengkapan perorangan saat berkendaraan. Kecelakaan lalu lintas sering terjadi disebabkan karena para pengendara yang melanggar aturan di jalan raya. (*)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Semangat Gotong Royong TNI Bersama Masyarakat Wujudkan Kegiatan Karya Bhakti Tahun 2025

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan di Kecamatan Way Kenanga

Bandar Lampung

Sebatangkara !! Empat Tahun Tinggal Di Kandang Kambing, Babinsa : Mudah-mudahan Ada Dermawan Yang Bantu Pak Suwito

DAERAH

Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua: Kartu Prakerja Tak Boleh Disalahgunakan

DAERAH

Wabub Lampura Hadiri Kegiatan Pelepasan dan Memeriahkan Jalan Sehat Bersama Masyarakat

DAERAH

Sekda Lampung Barat Pimpin Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Pekon Srimenanti

DAERAH

Pemkab Lambar Terima Kunker Inspektorat Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Muswil Sekaligus Pelantikan Ketua DPW PEKAT – IB Lampung