Home / DAERAH / Pristiwa / TUBA

Kamis, 7 April 2022 - 09:34 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Olah TKP Kecelakaan Yang Akibatkan Satu MD dan Dua LB

Jarilampung.com-Tuba:
Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD) dan dua orang luka berat (LB).

Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Rabu (06/04/2022), pukul 10.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 102, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil truk, BG 8165 T, dengan mobil truk, BE 9689 LI, yang terjadi di Jalintim, Km 102, Kampung Astra Ksetra,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi mobil truk, BG 8165 T, berinisial TA (29), warga Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dalam keadaan sehat, sedangkan penumpangnya berinisial RN (19), warga Desa Meranjat, Kecamatan Tanjung Batu, mengalami luka berat (LB).

Baca Juga :  AWASI Ingatkan Tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Tubaba

Untuk pengemudi mobil truk, BE 9689 LI, berinisial SN (30), warga Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, meninggal dunia (MD) di TKP, dan penumpangnya berinisial SO (30), warga Desa Harapan Mukti, mengalami luka berat (LB).

Kasat menjelaskan, peristiwa kecelakaan ini bermula dari mobil truk, BG 8165 T, melaju dari arah Bandar Lampung menuju ke Palembang berjalan beriringan, lalu didahului kendaraan minibus. Tiba-tiba kendaraan minibus tersebut mengerem mendadak sehingga pengendara mobil truk, BG 8165 T, membanting stirnya ke kanan. Disaat yang bersamaan datang mobil truk, BE 9689 LI, dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Dari Cuci Tangan hingga Tangkal Stunting, TP-PKK Lampung Barat Bergerak Bersama Anak Sekolah

“Menurut keterangan para saksi dan hasil olah TKP, penyebab terjadinya terjadinya kecelakaan ini karena mobil minibus melakukan pengereman mendadak usai mendahului sehingga mobil truk, BG 8165 T, membanting stir ke kanan agar tidak menabrak bagian belakang mobil minibus. Namun disaat yang bersamaan datang mobil truk, BE 9689 LI, dari arah berlawanan,” jelas AKP Suhardo.

Ia menambahkan, TKP kecelakaan merupakan jalan menurun berlubang, terdapat marka jalan tidak putus-putus, dan cuaca cerah siang hari. Akibat peristiwa ini kerugian material diperkirakan sebesar Rp 50 Juta.

Para korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke Pos Lantas Menggala. (*)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kecamatan Waykenanga Gelar Musrembang Tahun Anggaran 2022

DAERAH

Pererat Silaturahmi, Bupati & Wabup Gelar Buka Bersama Insan Pers

Bandar Lampung

Dukung Muktamar NU Ke-34, Dandim Faisol Izuddin Karimi Tinjau Universitas Lampung

DAERAH

Anggota DPR Hanan A Rozak Serahkan Bantuan Mesin Ketinting Untuk Nelayan di Way Kanan dan Tuba

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Meninjau Pembangunan Pasar Tematik

DAERAH

Bertindak Inspektur Upacara Hari Amal Bahkti Ke-78 Kementerian Agama RI, Nukman Singgung Pelaksanaan Pemilu Hingga Judi Online

Bandar Lampung

Bacagub Lampung Dari Partai Golkar Bersilahturahmi Dengan Tokoh Partainya

DAERAH

Pemkab Lambar Sambut Kedatangan Tim BPK Provinsi Lampung