Home / DAERAH / Pristiwa / TUBA

Kamis, 7 April 2022 - 09:34 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Olah TKP Kecelakaan Yang Akibatkan Satu MD dan Dua LB

Jarilampung.com-Tuba:
Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD) dan dua orang luka berat (LB).

Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Rabu (06/04/2022), pukul 10.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 102, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Petugas kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil truk, BG 8165 T, dengan mobil truk, BE 9689 LI, yang terjadi di Jalintim, Km 102, Kampung Astra Ksetra,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi mobil truk, BG 8165 T, berinisial TA (29), warga Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dalam keadaan sehat, sedangkan penumpangnya berinisial RN (19), warga Desa Meranjat, Kecamatan Tanjung Batu, mengalami luka berat (LB).

Baca Juga :  Babinsa Sukaraja Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Frozen, Pastikan Warga Aman dan Situasi Terkendali

Untuk pengemudi mobil truk, BE 9689 LI, berinisial SN (30), warga Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, meninggal dunia (MD) di TKP, dan penumpangnya berinisial SO (30), warga Desa Harapan Mukti, mengalami luka berat (LB).

Kasat menjelaskan, peristiwa kecelakaan ini bermula dari mobil truk, BG 8165 T, melaju dari arah Bandar Lampung menuju ke Palembang berjalan beriringan, lalu didahului kendaraan minibus. Tiba-tiba kendaraan minibus tersebut mengerem mendadak sehingga pengendara mobil truk, BG 8165 T, membanting stirnya ke kanan. Disaat yang bersamaan datang mobil truk, BE 9689 LI, dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Dandim 0410 KBL Beri Arahan Prajurit, PNS dan Persit Koramil 410-05 TKP

“Menurut keterangan para saksi dan hasil olah TKP, penyebab terjadinya terjadinya kecelakaan ini karena mobil minibus melakukan pengereman mendadak usai mendahului sehingga mobil truk, BG 8165 T, membanting stir ke kanan agar tidak menabrak bagian belakang mobil minibus. Namun disaat yang bersamaan datang mobil truk, BE 9689 LI, dari arah berlawanan,” jelas AKP Suhardo.

Ia menambahkan, TKP kecelakaan merupakan jalan menurun berlubang, terdapat marka jalan tidak putus-putus, dan cuaca cerah siang hari. Akibat peristiwa ini kerugian material diperkirakan sebesar Rp 50 Juta.

Para korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke Pos Lantas Menggala. (*)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Komitmen Kuatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Bersama di Polsek Tumijajar

DAERAH

Dua Pelaku Curat Ditangkap Polsek Dente Teladas

Bandar Lampung

DPP KAMPUD; Tender Gedung Lab Teknik ITERA Senilai Rp.15,9M Beraroma KKN

DAERAH

Cakupan BPJS Lampung Barat Turun, Pemkab Siapkan Langkah Percepatan Keaktifan Peserta

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Laksanakan Patroli Hunting malam Pencegahan Tindak Pidana C3, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

DAERAH

Peduli Lingkungan, Serka Jhony  Bersama Staf Kelurahan Dan Warga Laksanakan Jum’at Bersih

DAERAH

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Mendapat Gelar Adat Lubuk Linggau, Pangeran Batuah Seketi

DAERAH

Kecamatan Waykenanga Secara Virtual Memperingati HUT Kab Tubaba ke 13