Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Minggu, 24 April 2022 - 15:24 WIB

Nyambi Jadi Pengedar Narkotika di Menggala Kota, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

Jarilampung.com-Tuba:
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang buruh yang nyambi menjadi pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

Buruh yang ditangkap ini seorang pria berinisial RM (26), warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (18/04/2022), pukul 12.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang buruh berinisial RM di sebuah jalan yang ada di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, karena mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (24/04/2022).

Baca Juga :  Peringatan HUT RI ke 76, Pemkab Tanggamus Lakukan Ziarah Makam Pahlawan

Dari tangan buruh tersebut, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang ada di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba disana, ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan didapati narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Baca Juga :  Puan: Pancasila Memuliakan Manusia, Mendamaikan Dunia

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dandim Romas Herlandes Terima Penghargaan Kategori Peran Aktif Dalam Percepatan Vaksinasi

DAERAH

Jelang Pemilu, Personel Polres Tulang Bawang Barat di Cek Kesehatan

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat

DAERAH

DPRD menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tubaba TA 2025

DAERAH

Tim Kemendagri Ke Kota Makassar, Monev dan Asistensi Realisasi APBD, Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah

DAERAH

Mengenal Kira Video Editor dan Content Creator Blasteran Bali-Jepang

DAERAH

Polsek Lambu Kibang dan Team Gabungan TEKAB 308 PRESISI Polres Mesuji, Tuba dan Tubaba Ungkap pelaku pencurian Hewan ternak

DAERAH

17 Kecamatan Teken Fakta Integritas, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Desa Anti Korupsi 2026