Home / DAERAH / Lampung Barat / Pemerintahan

Selasa, 26 April 2022 - 17:52 WIB

Rakor Bersama KPK Republik Indonesia

Jarilampung.com-Lambar:

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.(26/4/2022)

Kegiatan tersebut di hadiri oleh
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi
Sekretaris Jedral (Sekjen) Kementrian Dalam Negri Dr. H. suhajar Diantiro, M.Si.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudhiawan
Plt. Deputi Bidang Dikmas KPK RI Wawan Wardiana
Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Walikota beserta Gubernur Lampung menandatangani fakta integritas penyerahan hak milik negara setelah tidak menjabat lagi sebagai Bupati dan Walikota.

Baca Juga :  Dua Pimpinan Media Silahturahmi Siap Berikan Kontribusi Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Ir. Arinal Junaidi mengatakan, pihaknya menyambut baik program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK di Provinsi Lampung.

“Program yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2018 ini berjalan dengan baik, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota dan kedepan akan kita tingkatkan lagi, karena manfaatnya nyata dan sangat dibutuhkan.” Ucapnya.

Arinal juga menekankan pencegahan korupsi tidak boleh hanya sebatas slogan saja, melainkan harus ada langkah nyata dari semua pihak, dan untuk mewujudkan komitmen tersebut harus dimulai dari tingkat pimpinan sebagi contoh dan diikuti jajaran di bawahnya.

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Hadiri Acara Silaturahmi di Kelurahan Waylaga, Bandar Lampung

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bupati dan Walikota agar dapat menjalankan tugas dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan, agar terhindar dari maslah hukum di kemudian hari.

“Agar diujung tidak bermasalah, diawal harus benar,” Tegasnya. (AD)

Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Pimpin Langsung Kegiatan Rutin Mingguan Apel Pagi

DAERAH

Sekda Lampung Barat Pimpin Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Pekon Srimenanti

DAERAH

Kapolda Lampung : Untuk Para Siswa Hindari Tindakan Melawan Hukum

DAERAH

Pemkab Lambar Mendistribusikan Seragam Sekolah Gratis

DAERAH

Rugikan Negara Rp.Rp272.499.664 Juta, Polres Tubaba Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi

DAERAH

Nukman Berharap SPBU Arnata Zewin Sejati Dapat Meningkatkan Prekonomian Masyarakat Lambar

DAERAH

Kejari Tubaba : Korupsi Musuh Bersama

DAERAH

Komsos Babinsa Koramil 04/Jebres Menyasar General Manajer PT Sari Warna, Ini Alasannya