Home / DAERAH / Lampung Barat / Pemerintahan

Selasa, 26 April 2022 - 17:52 WIB

Rakor Bersama KPK Republik Indonesia

Jarilampung.com-Lambar:

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.(26/4/2022)

Kegiatan tersebut di hadiri oleh
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi
Sekretaris Jedral (Sekjen) Kementrian Dalam Negri Dr. H. suhajar Diantiro, M.Si.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudhiawan
Plt. Deputi Bidang Dikmas KPK RI Wawan Wardiana
Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Walikota beserta Gubernur Lampung menandatangani fakta integritas penyerahan hak milik negara setelah tidak menjabat lagi sebagai Bupati dan Walikota.

Baca Juga :  Yakinkan Sesuai Prokes, Serda Endri Cek Pelaksanaan PTM di SD Muhamadiyah 7

Gubernur Lampung Ir. Arinal Junaidi mengatakan, pihaknya menyambut baik program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK di Provinsi Lampung.

“Program yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2018 ini berjalan dengan baik, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota dan kedepan akan kita tingkatkan lagi, karena manfaatnya nyata dan sangat dibutuhkan.” Ucapnya.

Arinal juga menekankan pencegahan korupsi tidak boleh hanya sebatas slogan saja, melainkan harus ada langkah nyata dari semua pihak, dan untuk mewujudkan komitmen tersebut harus dimulai dari tingkat pimpinan sebagi contoh dan diikuti jajaran di bawahnya.

Baca Juga :  Capain Vaksinasi Tinggi Koramil Dan Polsek Ngadirojo Tetap Gelar Pendisiplinan Prokes

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bupati dan Walikota agar dapat menjalankan tugas dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan, agar terhindar dari maslah hukum di kemudian hari.

“Agar diujung tidak bermasalah, diawal harus benar,” Tegasnya. (AD)

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tergabung Dalam Satuan Tugas Covid – 19, Anggota Koramil 410-01/Panjang Laksanakan Penyekatan

DAERAH

Koramil 04/Nguntoronadi Bekali PBB Dan Bela Negara Kepada Pelajar

DAERAH

Kompak..!! TNI POLRI Bersama FKPPI 1135 Surakarta Bagikan Takzil Gratis Jelang Berbuka

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Kembali Adukan Dugaan Korupsi RSUD H. Abdul Moeloek TA. 2022 Ke Kejati Lampung

DAERAH

Letkol Deni Oktavianto Resmi Jabat Dandim 0728/Wonogiri

DAERAH

Pihak Dinkes Membenarkan Adanya Dugaan Penelantaran Pasien

DAERAH

TK IT Al-Mumtaza Disiapkan Jadi Role Model : Zita Anjani Dorong TK di Lampung Selatan ” Naik Kelas “

DAERAH

Bupati Lampung Barat : Rumah Singgah Pasien Diutamakan, Perbaikan Gedung Asrama dipersiapkan