Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:58 WIB

Adanya Persekongkolan di Dinas PUPR Tubaba, JERAT Temukan Kejanggalan Proses Pengadaan

Tubaba : jarilampung.com– Persekongkolan pengadaan barang dan jasa bermula dari proses yang bermasalah. Mulai adanya pelanggaran administratif, persaingan usaha tidak sehat, hingga berujung korupsi.

Pendiri Organisasi Masyarakat (Ormas) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengatakan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sering ditemukan adanya persaingan usaha, pelanggaran administratif dan potensi korupsi/kerugian negara.

Pertama, persaingan usaha untuk mendapatkan pekerjaan sebagai penyedia jasa. Biasanya sudah dikondisikan jadi pemenang dalam pelaksanaan pengadaan.

Kedua, terjadinya pelanggaran administratif peraturan dalam pelaksana proses pengadaan. Misalnya, administrasi kualifikasi atau legalitas.

Ketiga, potensi korupsi atau kerugian negara dan gratifikasi. Terjadi pada saat Pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, standar satuan harga dan hal tersebut sering adanya temuan dari BPK serta fee kegiatan.

Baca Juga :  Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Cabul Sesama Jenis, Pelaku Seorang Perempuan Dewasa

Dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Tahun Anggaran 2023 diketahui dari pantauan Ormas JERAT bahwa pada hari Selasa, (12/12/2023) dalam perencanaannya senilai Rp.130,3 Milyaran atau 190 paket.

Sedangkan, pada Tahun Anggaran 2022 Dinas PUPR Tubaba dalam dalam perencanaannya senilai Rp.167,1 Milyaran atau 251 paket.

Berita sebelumnya.
Calon Legislatif (Caleg) atau DPRD Partai Gerindra Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Daerah Pemilihan (Dapil) Tulang Bawang Tengah soroti pengadaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sebagai Caleg DPRD Partai Gerindra Nomor 9 (Sembilan), Sandi Chandra Pratama, S.Psi yang sebelumnya selaku Wartawan dan Pendiri Aliansi Wartawan Siger (AWASI) serta Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT).

Baca Juga :  Bupati Egi: Kita Jaga Harmonisasi Umat Beragama di Lampung Selatan

Dari pantauannya, Sandi Chandra Pratama, S.Psi menyoroti pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Tubaba diduga ada persekongkolan dalam pengadaan.

“Dari data yang dikumpulkan bahwa pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Tubaba dalam pengadaan yang diduga adanya persengkongkolan”, ungkap Sandi Putra Daerah Tubaba. Senin, (11/12/2023).

Putra Daerah Tubaba itu meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tugas dan fungsi yang diduga adanya persekongkolan.

“Saya meminta pihak APH untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan”, pinta Sandi.

Selanjutnya, “Kalaupun pihak APH ingin meminta data atau informasi, saya bersedia untuk memberikan dugaan adanya persekongkolan tersebut”, pungkas Sandi.(*)

Berita ini 98 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

M. Firsada Membuka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tubaba 1445 H.

DAERAH

Siswi Asal Tubaba Lampung Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kasal Cup

DAERAH

LSM Trinusa Bersama Dua Organisasi AWI dan PPDI Tuba Akan Gelar Aksi Lanjutan

Bandar Lampung

Kolonel Faisol Izuddin Pimpin Acara Korp Raport Penerimaan Perwira Baru Di Satuan Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Aksi Heroik Babinsa Koramil 410-01/Panjang, Amankan Ular Sanca di Dalam Mobil Angkot

DAERAH

Jaga Diri Saling Peduli, Covid-19 Belum Pergi, Babinsa Joyosuran Bagikan Masker Gratis

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Melaksanakan Gorong-gorong Bersihkan Lingkungan di Kelurahan Way Dadi

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Kunjungan Kepala Bank Mandiri Liwa