Home / DAERAH / Kesehatan / Wonogiri

Selasa, 16 November 2021 - 22:03 WIB

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Nguntoronadi Kompak Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

Jarilampung.com-Wonogiri : Ditengah masa pandemi covid- 19 yang sampai saat ini masih berlangsung, anggota Koramil 04/Nguntoronadi tak hentinya melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

Selasa(16/11), dengan berkeliling anggota Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi bersama dengan Bhabinkamtibmas, tampak memberikan himbauan penerapan prokes dan membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lamsel Ke Kejari Setempat

Danramil Kapten Inf Budi Utama mengatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan patroli dengan anggota Polsek, untuk memberikan himbauan tentang Prokes sebagai salah satu upaya mencegah dan memutus mata rantai covid- 19.

Dirinya berharap, warga tetap waspada dan tidak lengah sedikitpun akan wabah virus Corona yang sampai saat ini masih ada, walaupun warga sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dan situasi sudah berangsur-angsur membaik dengan penurunan pasien positif secara drastis, namun warga diharapkan tetap menerapkan prokes, utamanya penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah,

Baca Juga :  Pimpinan PT Jari Fanamas Lampung Berserta jajarannya Ucapkan Selamat Kepada Bupati Tubaba

(Red)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Patut Menjadi Contoh Kapolres, AKBP Rio Tangakari Dari Lampung Untuk Sulteng

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Barat Bersama Forkopimda Cek kegiatan Pemungutan Suara

DAERAH

Penuh Santun, Babinsa Himbau Pengunjung Pasar Untuk Jangan Lengah Tentang Prokes

DAERAH

Dinilai Menghina Nama Tiyuh Karta, Puluhan Pemuda Laporkan Pemilik Akun Tiktok Ke Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Bersama BANK BRI Cabang Liwa Serahkan Puluhan Paket Bingkisan

DAERAH

Kedapatan Membawa Shabu Dua Orang Pria Dewasa Diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Tubaba

DAERAH

Wahidin: Instansi terkait Tindak Tegas Perusahaan Belum Kantongi Izin

Bandar Lampung

PENDAPAT HUKUM DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERSATUAN ADVOKASI INDONESIA (DPN-PERSADIN) UNTUK DEMOKRASI INDONESIA