Home / DAERAH / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 Juli 2021 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polres Kab Tuba Tangkap Seorang Pemuda

Foto terduga pengedar narkoba

Foto terduga pengedar narkoba

 

Jari Lampung.com Tuba:

Seorang pemuda berinisial FO (21), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Srimulyo, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

Pemuda tersebut ditangkap hari Selasa (06/07/2021), pukul 00.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Menggala Selatan.

“Selasa dini hari, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang melakukan penyalahgunaan narkotika dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram serta satu buah pipa kaca (pyrex),” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (07/07/2021).

Baca Juga :  Dandim 0426/Tulang Bawang pimpinan apel pengamanan Kunker Presiden RI

Penangkapan terhadap pemuda ini, lanjut AKP Anton merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang berada di Jalan Srimulyo, Kelurahan Menggala Tengah, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Berikan Kado Istimewa Kepada Lapisan Masyarakat Dalam Peringati HKN ke 59

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP dan berhasil ditangkap seorang pemuda serta turut disita BB berupa narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksanaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.(*)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU dan Bhabinkamtibmas Pantau Kegiatan Vaksinasi di Wilayah Binaan

DAERAH

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

DAERAH

Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan, Kapolres Tulang Bawang Barat Kunjungi KPU

DAERAH

Kapolres Kab Tubaba Pantau Lansung Kegiatan Vaksinasi

Bandar Lampung

Tingkatkan Keamanan di Wilayah, TNI-POLRI Laksanakan Patroli Gabungan

DAERAH

Rakor TPID Dalam Rangka Mitigasi dan Antisipasi Dampak El-Nino di Kabupaten Tubaba

DAERAH

Warga Jalani Isoman, Serka M Nasirin Bersama Linmas Berikan Bantuan Sembako