Home / DAERAH / Kesehatan / Surakarta

Rabu, 10 November 2021 - 13:42 WIB

Babinsa Kelurahan Gilingan Awasi Prokes Dan Pengecekan PPKM di Terminal Tirtonadi

Jaeilampun.com-Surakarta : Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar dan Serda Sandi melaksanakan Pengawasan dan Pengecekan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 di Terminal Tirtonadi Jln. A.Yani Gilingan, Rabu (10/11/2021).

“Pengecekan Prokes ini terus dilakukan secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 diwilayah Surakarta khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Terminal,toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya.”tutur Serka Fajar.

Baca Juga :  *Tulang Bawang Barat*----Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. AGS diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu . Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis , 29 Februari 2024.sekira Pukul 13.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada dikediamannya diKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Mulya asri sering terjadi transaksi Jual beli narkoba jenis Sabu Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang Pria berinisial AGS yang saat itu sudah di perhatikan petugas gerak geriknya, pungkas Kasat Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan kiri AGS. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan didalam rumah AGS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu diatas meja belajar yang terdapat didalam kamar AGS yang diakui merupakan hasil Betrix (menyisihkan sebagian) dari narkotika jenis Shabu yang dibeli dari temannya an.DR (DPO), Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari penangkapan itu antara lain : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,17 Gram ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nopol, berikut kunci kontak, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bekas pakai dan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A16 warna biru yang terdapat skotlet warna hitam pada cassing bagian belakang dan satu perangkat alat shabu, Terang AKP Yopi. Saat di introgasi Tambah kasat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Jelas Kasat Narkoba. AKP Yopi menegaskan, Polres Tulang Bawang Barat akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif. ‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.*(humas_tubaba).*

*Sasaran pengecekan ini yaitu para penumpang dan pengunjung serta para pedangang asongan yang akan naik dan turun di Terminal Tirtonadi semua wajib memakai masker, mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan menghindari kerumunan.”tegasnya

“Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada petugas dinas perhubungan agar lebih tegas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan dan lebih sering mensosialisasikan PPKM level 2 tersebut kepada para penumpang dan pedagang asongan melalui pengeras suara yang ada di setiap ruangan tunggu dan fasilitas yang ada dalam lingkup Terminal Tirtonadi”. pungkas Serka Fajar.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Wilayah di Malam Hari, Tim SS-SB Kodim 0410/KBL Lakukan Patroli Malam

(Red)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ada Apa Babinsa Jajar Sambangi Swalayan Superindo, Ini Jawabannya

DAERAH

Forkopimda Kabupaten Wonogiri Lepas 162 Jamaah Calon Haji Kloter 41 Ke Embarkasi Haji Donohudan

DAERAH

Mengenal Raya Trader & Pengusaha asal Bojonegoro

DAERAH

Pelihara Dan Tingkatkan Kemampuan Dasar Prajurit, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Agama

Bupati Hadiri Pelepasan jamaah umroh Tahun 2022

DAERAH

PJ.Bupati Tuba Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 427 PNS

DAERAH

Mengenal Sosok Kysahh Content Creator dan Videografer asal Banjarmasin

DAERAH

Pemkab Tubaba Umumkan Buka Penerimaan CPNS 2024