Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 14 Februari 2022 - 19:51 WIB

Babinsa Koramil 410-01/Panjang bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota

Jarilampung.com-BANDAR LAMPUNG :
Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Satgas Covid 19 melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota. Kegiatan penyekatan ini berlangsung di pos Baruna Panjang, Kota Bandar Lampung. Senin (14/2/2022)

Beberapa personel gabungan di terjunkan untuk melaksanakan penyekatan tersebut, mulai dari personel Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta Bandar Lampung, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Linmas setempat.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Pagar Dewa, Bupati Lampung Barat Pererat Silaturahmi dan Tanggapi Aspirasi Masyarakat

Pelda Ardinudin, Babinsa Koramil 410-01/Panjang mengatakan kegiatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara bernopol luar daerah yang akan memasuki Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Bupati Egi: Kita Jaga Harmonisasi Umat Beragama di Lampung Selatan

“Adapun tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk menekan penyebaran Covid 19,” ujar Pelda Ardinudin.(red)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Peduli Alam, Partai Golkar Lampung Tanam Pohon Durian dan Alpukat Dalam Program GELAM di Kemiling

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan Polresta Simulasi Sispamkota

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Diharap Tuntaskan Sengketa Tanah Ulayat 5 Keturunan Bandar Dewa

DAERAH

Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya

DAERAH

Putra Asal Lampung Barat Juara MTQ Internasional, Bupati Parosil Ungkapkan Rasa Bangga

DAERAH

Yakinkan Sesuai Prokes, Serda Endri Cek Pelaksanaan PTM di SD Muhamadiyah 7

DAERAH

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terhadap SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

DAERAH

Dinilai Menghina Nama Tiyuh Karta, Puluhan Pemuda Laporkan Pemilik Akun Tiktok Ke Polres Tulang Bawang Barat