Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 26 April 2026 - 18:42 WIB

Babinsa Koramil 410-05/TKP Gagalkan Aksi Pencurian dan Pembakaran Ruko Kosong

Bandar Lampung: jarilampung.com–
Aparat kewilayahan dari Koramil 410-05/TKP kembali menunjukkan ketangguhannya. Seorang Babinsa serda Deni Kelurahan Pasir Gintung berhasil memonitor dan menggagalkan aksi pencurian serta pembakaran kabel di sebuah ruko kosong, Minggu sore. Kecepatan dan kewaspadaan Babinsa menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus yang merugikan pemilik hingga Rp 50 juta ini.

Kejadian bermula pada Pukul 15.45 WIB, ketika Babinsa Kelurahan Pasir Gintung menerima laporan warga dari Ibu Lisa, Ketua RT 01 LK 2, Jalan Imam Bonjol Gang Pelita. Ibu Lisa melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah ruko kosong milik Koh Afuk.

“Begitu mendapat laporan, Babinsa langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tanpa membuang waktu, beliau berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan warga sekitar untuk melakukan pengecekan,” ujar sumber dari Koramil 410-05/TKP.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Terima Audiensi dari Kepala Kantor Pertanahan Setempat

Tiba di lokasi tepatnya di lantai 3 ruko kosong Gang Pelita, Babinsa dan tim mendapati seorang pemuda sedang asyik membakar kabel. Pelaku yang kemudian diidentifikasi bernama Abi Trimido (18 tahun), warga Jalan Imam Bonjol Gang Lebak Budi 2, Kelurahan Suka Jawa Baru, diketahui sengaja membakar kabel hasil curian untuk mempermudah proses pengambilan tembaga di dalamnya sekaligus meringkas barang bawaannya.

Dari hasil olah tempat kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) tas besar berisi kabel tembaga. Kerugian sementara ditaksir mencapai angka Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Kehadiran Babinsa bersama Ketua Lingkungan (Kaling), RT, serta puluhan warga yang sigap membuat pelaku tidak dapat berkutik. Situasi di lokasi tetap terkendali, tertib, dan aman berkat pendekatan humanis namun tegas yang ditunjukkan oleh aparat kewilayahan.

Baca Juga :  Personil Polsek Tulang Bawang Tengah Laksanakan Pengamanan Acara Shalawatan di Kelurahan Mulya Asri

Pada Pukul 16.20 WIB, pelaku berikut seluruh barang bukti telah resmi diamankan di kantor Polsek TKB untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Koramil 410-05/TKP dalam keterangan terpisah mengapresiasi kinerja Babinsa Kelurahan Pasir Gintung. “Ini bukti nyata bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat sangat efektif. Bukan hanya untuk latihan perang, tetapi untuk melindungi aset dan ketentraman warga dari tindak kriminal. Ini adalah berita terbaik yang membanggakan keluarga besar Radin Inten,” tegasnya.(*)

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Mewakili Dandim 0410/KBL, Letda Inf Sunarto Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus SMSI Bandarlampung

Banyuwangi

Koptu Eka Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli Pencegahan Penyebaran Covid 19

DAERAH

Orang Tua Ehan,Siswa yang di keluarkan dari SDN 09 Datangi Disdik Tubaba

DAERAH

PJ.Bupati Ajak Masyarakat Tubaba Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023

Bandar Lampung

Meski Telah di Vaksin, Kolonel Inf Romas Herlandes Imbau Masyarakat Tetap Lakukan Prokes 5 M

Bandar Lampung

Pers Mahasiswa UMITRA Bagi-Bagi Sembako ke Masyarakat Sekitar Kampus dan Warga Korban Banjir

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Pembukaan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

DAERAH

Wakil Bupati Kab Tubaba Resmikan Gedung BUMT Margo Mulyo