Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 12 Desember 2021 - 20:03 WIB

Babinsa Serda Candra Wasih Hadiri Sosialisasi oleh DPRD Provinsi Lampung

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Candra Wasih menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana SE.,MH, pada Minggu (12/12/2021).

Bertempat di Jln. Abdul Rahman Sukajawa Baru Tanjung Karang Barat, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasi Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease (Covid) 19.

Baca Juga :  Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda melakukan Pencocokan data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak

Serda Candra Wasih mengatakan kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan kesadaran pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M.

Baca Juga :  Pj. Bupati Tubaba Resmikan Gedung Baru Kantor Dpmptsp dan Disdukcapil

“Untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker,”pungkas Babinsa

Hadir dalam kegiatan antara lain Lurah Sukajawa Baru, Bhabinkamtibmas Sukajawa Baru, Linmas, RT dan warga masyarakat setempat.(red)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Antik Krakatau 2022

DAERAH

Polres Kab Pesawaran Semprot Disinfektan Jalan dan Fasilitas Umum

DAERAH

Bupati Lampung Barat Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

DAERAH

Polres Berkerja Sama Dengan Dinkes kab Tubaba Gelar Gerai Vaksin

DAERAH

Setubuhi Paksa Anak di Kebun Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

DAERAH

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko sembako Ternyata Karyawan Sendiri

DAERAH

Tiyuh Dwikora Manfaatkan Anggaran DD Tahun 2024 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

DAERAH

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota