Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Utara

Sabtu, 11 September 2021 - 14:40 WIB

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Jarilampung.COM-Lampura:

Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis seorang oknum polisi dengan hukuman 8 tahun penjara.

Oknum polisi itu bernama Briptu Fikih Hidayat Utama yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana asusila pada Maret 2021 lalu.

Korbannya berinisial MW, yang merupakan perawat puskesmas di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

Saat itu terdakwa menjemput korban dari puskesmas tempatnya bertugas dengan cara paksa.

Selanjutnya yang bersangkutan membawa korban ke salah satu hotel dan melakukan aksi asusila terhadapnya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Lampung.

Baca Juga :  Sertu Trisilo : Pesta Siaga, Bangun Wujudkan Pribadi Pramuka Yang Tangguh

“Atas perkara tersebut terdakwa divonis dengan delapan tahun penjara,” ujar Hakim Ketua PN Kotabumi, Muamar A.M Fariq, dikutip dr jpnn.com, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kotabumi.

Tak hanya itu, oknum polisi berpangkat briptu tersebut juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Kasi Propam Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter membenarkan vonis kepada Briptu Fikih Hidayat Utama itu.

Baca Juga :  Parosil Mabsus Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Dia menyebut Briptu Fikih ini merupakan anggota aktif yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Terkait putusan 8 tahun penjara terhadap Briptu Fikih, pihaknya menegaskan segera mengirimkan hasil inkrahnya yang bersangkutan ke Bid Propam Polda Lampung.

“Hasil inkrah ini akan segera kami kirimkan ke Bid Propam Polda Lampung, dan yang bersangkutan kemungkinan akan dipecat,” ujarnya.
Jurnalis:(Rezqi anugrah Pratama)

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Berbagi di Pasar Unit 6 Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

DAERAH

Laksanakan Razia Dadakan Sipropam Polres Tubaba Cek Kendaraan Pribadi Personel

DAERAH

Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba

DAERAH

Danramil 04/Jebres Pimpin Upacara Persemayaman Militer Mantan Anggota LVRI Surakarta

DAERAH

Bulan Suci Ramadhan Menjadi Ajang Silaturahmi dan Berbagi Oleh Jajaran Pemkab Lambar

Bandar Lampung

KBD Tahap I Dan II di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup, Sasaran Selesai 100 Persen

DAERAH

Polsek Tumijajar Melaksankan kegiatan Masa Dasar Bimbingan Fisik dan Mental Dalam Pengenalan Lingkungan di SMAN 3 Tumijajar

DAERAH

Ini Yang Dilakukan Babinda Guna Cegah Penularan Covid 19 Di Lingkungan Sekolah