Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Utara

Sabtu, 11 September 2021 - 14:40 WIB

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Jarilampung.COM-Lampura:

Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis seorang oknum polisi dengan hukuman 8 tahun penjara.

Oknum polisi itu bernama Briptu Fikih Hidayat Utama yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana asusila pada Maret 2021 lalu.

Korbannya berinisial MW, yang merupakan perawat puskesmas di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

Saat itu terdakwa menjemput korban dari puskesmas tempatnya bertugas dengan cara paksa.

Selanjutnya yang bersangkutan membawa korban ke salah satu hotel dan melakukan aksi asusila terhadapnya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Lampung.

Baca Juga :  DPRD Kab Tubaba Komisi l Sayangkan Lambannya Tupoksi Inspektorat

“Atas perkara tersebut terdakwa divonis dengan delapan tahun penjara,” ujar Hakim Ketua PN Kotabumi, Muamar A.M Fariq, dikutip dr jpnn.com, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kotabumi.

Tak hanya itu, oknum polisi berpangkat briptu tersebut juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Kasi Propam Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter membenarkan vonis kepada Briptu Fikih Hidayat Utama itu.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Barat Menggelar Pasar Murah

Dia menyebut Briptu Fikih ini merupakan anggota aktif yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Terkait putusan 8 tahun penjara terhadap Briptu Fikih, pihaknya menegaskan segera mengirimkan hasil inkrahnya yang bersangkutan ke Bid Propam Polda Lampung.

“Hasil inkrah ini akan segera kami kirimkan ke Bid Propam Polda Lampung, dan yang bersangkutan kemungkinan akan dipecat,” ujarnya.
Jurnalis:(Rezqi anugrah Pratama)

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pengerjaan Jalan Usaha Tani Tiyuh Penumangan Telah Selesai

Bandar Lampung

Tingkatkan Tertib Administrasi, Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Kerja Tim Wasrik Itdam II/Swj

Bandar Lampung

Dari Drainase hingga Sumur Bor Komitmen Nyata Koramil 410-01/PJG Tingkatkan Infrastruktur Warga Sukabumi

DAERAH

Polres Tulang Bawang Tangkap Komplotan Curat Spesialis Alfamart

DAERAH

Bupati Novriwan : “Sinergi Membangun Tubaba Melalui Pendidikan”

Bandar Lampung

Launching Film BE-ling SMPN 17 Bandarlampung Tuai Apresiasi di Bandarlampung Expo

DAERAH

Babinsa Apresiasi Antusias Warga Ikuti Vaksinasi

Bandar Lampung

Sambangi Lokasi Hajatan, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Imbau Warga Patuhi Prokes