Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Utara

Sabtu, 11 September 2021 - 14:40 WIB

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Jarilampung.COM-Lampura:

Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis seorang oknum polisi dengan hukuman 8 tahun penjara.

Oknum polisi itu bernama Briptu Fikih Hidayat Utama yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana asusila pada Maret 2021 lalu.

Korbannya berinisial MW, yang merupakan perawat puskesmas di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

Saat itu terdakwa menjemput korban dari puskesmas tempatnya bertugas dengan cara paksa.

Selanjutnya yang bersangkutan membawa korban ke salah satu hotel dan melakukan aksi asusila terhadapnya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Lampung.

Baca Juga :  Pimpin Apel Siaga dan Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, M. Firsada : Pemilu Bukan Ajang Untuk Konflik

“Atas perkara tersebut terdakwa divonis dengan delapan tahun penjara,” ujar Hakim Ketua PN Kotabumi, Muamar A.M Fariq, dikutip dr jpnn.com, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kotabumi.

Tak hanya itu, oknum polisi berpangkat briptu tersebut juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Kasi Propam Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter membenarkan vonis kepada Briptu Fikih Hidayat Utama itu.

Baca Juga :  Terima LHP BPK RI, Pemkab Lambar Kembali Torehkan Opini WTP

Dia menyebut Briptu Fikih ini merupakan anggota aktif yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Terkait putusan 8 tahun penjara terhadap Briptu Fikih, pihaknya menegaskan segera mengirimkan hasil inkrahnya yang bersangkutan ke Bid Propam Polda Lampung.

“Hasil inkrah ini akan segera kami kirimkan ke Bid Propam Polda Lampung, dan yang bersangkutan kemungkinan akan dipecat,” ujarnya.
Jurnalis:(Rezqi anugrah Pratama)

Berita ini 72 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Anggota DPR Hanan A Rozak Serahkan Bantuan Mesin Ketinting Untuk Nelayan di Way Kanan dan Tuba

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Lambu Kibang

DAERAH

Peringati May Day 2026, Polres Tubaba Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

DAERAH

Buka FGD Standar Pelayanan BPS, Nukman Apresiasi BPS Lampung Barat

Bandar Lampung

Heroik !! Babinsa Koramil 410-04/TKT Amankan Terduga Pelaku Pencuri Dari Amuk Massa

DAERAH

Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan

Bandar Lampung

Kunjungi Kanwil BPN Lampung, 5 Keturunan Bandardewa Hanya Minta Lahan Ulayat Diukur Ulang

DAERAH

Babinsa Koramil 11/Manyaran Pantau Penerapan Protekes Dalam Pelaksanaan PTM