Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Utara

Sabtu, 11 September 2021 - 14:40 WIB

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Jarilampung.COM-Lampura:

Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis seorang oknum polisi dengan hukuman 8 tahun penjara.

Oknum polisi itu bernama Briptu Fikih Hidayat Utama yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana asusila pada Maret 2021 lalu.

Korbannya berinisial MW, yang merupakan perawat puskesmas di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

Saat itu terdakwa menjemput korban dari puskesmas tempatnya bertugas dengan cara paksa.

Selanjutnya yang bersangkutan membawa korban ke salah satu hotel dan melakukan aksi asusila terhadapnya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Lampung.

Baca Juga :  Polisi Tanggapi Cepat Laporan Kekerasan Siswa di Ponpes Tubaba, Kapolres Turunkan Perwira

“Atas perkara tersebut terdakwa divonis dengan delapan tahun penjara,” ujar Hakim Ketua PN Kotabumi, Muamar A.M Fariq, dikutip dr jpnn.com, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kotabumi.

Tak hanya itu, oknum polisi berpangkat briptu tersebut juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Kasi Propam Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter membenarkan vonis kepada Briptu Fikih Hidayat Utama itu.

Baca Juga :  FPII Tubaba Menggelar Rapat Akhir Tahun 2022

Dia menyebut Briptu Fikih ini merupakan anggota aktif yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Terkait putusan 8 tahun penjara terhadap Briptu Fikih, pihaknya menegaskan segera mengirimkan hasil inkrahnya yang bersangkutan ke Bid Propam Polda Lampung.

“Hasil inkrah ini akan segera kami kirimkan ke Bid Propam Polda Lampung, dan yang bersangkutan kemungkinan akan dipecat,” ujarnya.
Jurnalis:(Rezqi anugrah Pratama)

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Bersama Pemkab Setempat Melakukan Gerakan ASRI Dalam Rangka Menyambut HUT Tubaba ke- 17

DAERAH

Blusukan Ke Pasar, Babinsa Sampaikan Himbauan Penerapan Protekes Dan Bagikan Masker

DAERAH

Ini Profil Afid Content Creator Asal Pamulang

DAERAH

Deni Andestia: Plt Camat Merbau Mataram Diduga Melakukan Kejahatan Terhadap Hak Konstitusi

DAERAH

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Dirawat 11 Hari di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Warga Diminta Bantu Identifikasi

Bandar Lampung

Bersama Satgas Covid 19, Kopda Eka Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

DAERAH

Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, Kapolsek Laweyan Sambangi Kantor Koramil 01/Laweyan

DAERAH

Bunda Paud Lambar Menggelar Rakor Bersama Sejumlah Tenaga Pendidik