Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / Lampung Utara

Sabtu, 11 September 2021 - 14:40 WIB

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Jarilampung.COM-Lampura:

Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis seorang oknum polisi dengan hukuman 8 tahun penjara.

Oknum polisi itu bernama Briptu Fikih Hidayat Utama yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana asusila pada Maret 2021 lalu.

Korbannya berinisial MW, yang merupakan perawat puskesmas di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

Saat itu terdakwa menjemput korban dari puskesmas tempatnya bertugas dengan cara paksa.

Selanjutnya yang bersangkutan membawa korban ke salah satu hotel dan melakukan aksi asusila terhadapnya.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Lampung.

Baca Juga :  Kodim 0735/Surakarta Asah Kemampuan Prajuritnya Dengan Latihan Menembak

“Atas perkara tersebut terdakwa divonis dengan delapan tahun penjara,” ujar Hakim Ketua PN Kotabumi, Muamar A.M Fariq, dikutip dr jpnn.com, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, vonis majelis hakim tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kotabumi.

Tak hanya itu, oknum polisi berpangkat briptu tersebut juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Kasi Propam Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter membenarkan vonis kepada Briptu Fikih Hidayat Utama itu.

Baca Juga :  Beri Rasa Nyaman, Babinsa Koramil 410-02/TBS Dampingi Warga Binaan Ikuti Vaksinasi

Dia menyebut Briptu Fikih ini merupakan anggota aktif yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Terkait putusan 8 tahun penjara terhadap Briptu Fikih, pihaknya menegaskan segera mengirimkan hasil inkrahnya yang bersangkutan ke Bid Propam Polda Lampung.

“Hasil inkrah ini akan segera kami kirimkan ke Bid Propam Polda Lampung, dan yang bersangkutan kemungkinan akan dipecat,” ujarnya.
Jurnalis:(Rezqi anugrah Pratama)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ardian Saputra hadiri pagelaran wayang kulit di Rejo Mulyo

DAERAH

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhayangkara Ke 77

DAERAH

Seorang Buruh, Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung ini Penjelasannya

DAERAH

Mengenal Dehga Arul Nasruloh Pramugara KAI dan Content Creator Asal Bandung

Bandar Lampung

Calon Ketua PWI Lampung Asli Pribumi Keturunan Pagar Dewa

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Cek Progres Hasil TMMD Sengkuyung Tahap 1 TA 2022

DAERAH

Begini Cara Anggota Koramil 18/Girimarto Ringankan Beban Warga Yang Terkena Musibah!!!

DAERAH

Pelajar SMAN 01 TBT Mengalami Luka Memar Langsung Laporkan Ke Polres