Home / DAERAH / Wonogiri

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:12 WIB

Bersama Dinas Instansi Terkait, Koramil 22/Slogohimo Pantau Aktifitas Di Pasar Hewan

Jarilampung.com-Wonogiri : Anggota Koramil 22/Slogohimo Sertu Budi dan Serda Awaludin bersama dengan Anggota Polsek Slogohimo Bripka Supriyono dan Bripda Andre, Kepala Pasar Slogohimo Indro Isnowo, serta Dinas Perternakan Slogohimo Agung Yudi, melakukan pemantauan aktifitas peternakan di Pasar Hewan yang berada di Kecamatan Slogohimo, Jum’at(27/5/2022).

Sebelumnya diberiktakan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengambil keputusan menutup sementara operasional pasar hewan ternak di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Penutupan operasional pasar hewan ini didasarkan atas Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor 443.39/7914 tanggal 23 Mei 2022 tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan se-Kabupaten Wonogiri.

Penutupan dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022. Kebijakan ini diambil setelah adanya temuan kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Pasar Hewan Kecamatan Pracimantoro.

Baca Juga :  Kapten Inf Handriya : Percepatan Penanganan Covid-19 Dengan Vaksin Dibarengi Penerapan Prokes

Sertu Budi menyampaikan, kegiatan yang dilakukan menindaklanjuti keputusan dari Pemerintah Kabupaten dan dirinya sebagai aparat kewilayahan membantu pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan tersebut dengan memantau aktifitas di pasar hewan yang ada.

“ Selama penutupan pasar, bersama dengan dinas instansi terkait Koramil 22/Slogohimo memantau aktifitas peternakan, agar tidak terjadi penyebaran kasus PMK khususnya di wilayah Kecamatan Slogohimo “, ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Egi Ingatkan Camat Sebagai Ujung Tombak Pemerintahan di Kecamatan

Untuk diketahui PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah. Meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, namun PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia.

Dengan adanya penutupan operasional pasar ini akan dapat memutus mata rantai penularan PMK, sehingga aktifitas jual beli peternakan dapat kembali pulih seperti biasa,

(Arda 72)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kembali Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tubaba Ringkus Dua Pemuda

Bandar Lampung

Tertangkapnya DPO “Calo” Setoran Proyek Berpotensi Menyeret Nanang Ermanto

Bandar Lampung

Tingkatkan Kekompakan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah

DAERAH

Puan: Kerja Cepat Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat!

DAERAH

Dandim 0728/Wonogiri Tanda Tangani Penyerahan Jembatan Lemahbang Program TMMD Kepada Bupati

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Upacara Penerimaan Pasukan Latihan Taktis BTP 13/Glh Divif Kostrad Kartika Yudha 2021

DAERAH

Rakor TPID Dalam Rangka Mitigasi dan Antisipasi Dampak El-Nino di Kabupaten Tubaba

DAERAH

Patut Menjadi Contoh Kapolres, AKBP Rio Tangakari Dari Lampung Untuk Sulteng