Home / DAERAH / Wonogiri

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:12 WIB

Bersama Dinas Instansi Terkait, Koramil 22/Slogohimo Pantau Aktifitas Di Pasar Hewan

Jarilampung.com-Wonogiri : Anggota Koramil 22/Slogohimo Sertu Budi dan Serda Awaludin bersama dengan Anggota Polsek Slogohimo Bripka Supriyono dan Bripda Andre, Kepala Pasar Slogohimo Indro Isnowo, serta Dinas Perternakan Slogohimo Agung Yudi, melakukan pemantauan aktifitas peternakan di Pasar Hewan yang berada di Kecamatan Slogohimo, Jum’at(27/5/2022).

Sebelumnya diberiktakan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengambil keputusan menutup sementara operasional pasar hewan ternak di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Penutupan operasional pasar hewan ini didasarkan atas Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor 443.39/7914 tanggal 23 Mei 2022 tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan se-Kabupaten Wonogiri.

Penutupan dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022. Kebijakan ini diambil setelah adanya temuan kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Pasar Hewan Kecamatan Pracimantoro.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Bagian Perlengkapan Setda Pesawaran Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat

Sertu Budi menyampaikan, kegiatan yang dilakukan menindaklanjuti keputusan dari Pemerintah Kabupaten dan dirinya sebagai aparat kewilayahan membantu pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan tersebut dengan memantau aktifitas di pasar hewan yang ada.

“ Selama penutupan pasar, bersama dengan dinas instansi terkait Koramil 22/Slogohimo memantau aktifitas peternakan, agar tidak terjadi penyebaran kasus PMK khususnya di wilayah Kecamatan Slogohimo “, ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Buka Bimtek Unit Pengumpul Zakat untuk Tiga Kecamatan

Untuk diketahui PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah. Meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, namun PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia.

Dengan adanya penutupan operasional pasar ini akan dapat memutus mata rantai penularan PMK, sehingga aktifitas jual beli peternakan dapat kembali pulih seperti biasa,

(Arda 72)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

FPII Lampung Adakan Rakerda Akhir Tahun Evaluasi Kinerja Upaya Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik

DAERAH

Tiyuh Bandar Dewa Terbukti Realisasikan Program K3

DAERAH

Sambut Kunjungan Putu Kesuma, Parosil : Awal Tahun Masyarakat Sidorejo dan Roworejo Rasakan Terangnya Listrik

DAERAH

Selain Komsos, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil 17/Sidoharjo

DAERAH

Serap Aspirasi Masyrakat, Nukman Lakukan Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau

DAERAH

Jaga Diri Saling Peduli, Covid-19 Belum Pergi, Babinsa Joyosuran Bagikan Masker Gratis

DAERAH

Dari 1.553 Usulan Musrenbang Tingkat Pekon Hingga Kecamatan Parosil Mabsus Pokus Pembangunan Infrastruktur

DAERAH

Jeritan Korban Mafia Tanah: BPN Kampar, Pekanbaru, dan Kanwil Riau Diduga Sekongkol Gelapkan Aset Warga