Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:22 WIB

Buka FGD Standar Pelayanan BPS, Nukman Apresiasi BPS Lampung Barat

Lambar: jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dukung penuh terhadap kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan BPS dan Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman di hotel Sarirasa Kecamatan Balik Bukit, Selasa 27 Mei 2025.

“Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat, atas inisiatif menggelar kegiatan FGD dan Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral ini,” ungkap Nukman.

Menurut Nukman, kegiatan ini sangat penting dan strategis sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan publik terhadap kualitas layanan data dan informasi statistik.

Selain itu juga, untuk mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Pemerintah saat ini dituntut untuk melayani masyarakat dengan cara yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.

Dalam hal ini, penyusunan dan penetapan standar pelayanan BPS Kabupaten Lampung Barat menjadi hal yang sangat penting dan relevan, sebagai wujud komitmen untuk memberikan layanan statistik yang berkualitas, cepat, mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pengguna data.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan Ke-77, Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Bendera Dan Ziarah Nasional

Lebih lanjut, Nukman mengatakan standar pelayanan bukan hanya dokumen administratif, melainkan janji BPS kepada masyarakat tentang kualitas layanan yang dapat diandalkan masyarakat, khususnya pengguna data.

“Seperti pemerintah daerah, akademisi, media, maupun dunia usaha berhak mengetahui jenis layanan statistik yang disediakan, alur pelayanan, waktu penyelesaian, serta mekanisme pengaduannya,” ucap Nukman.

Pria yang merupakan mantan Pj. Bupati Lampung Barat itu menjelaskan, dalam dinamika pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan intuisi semata, namun semua langkah perencanaan dan pengambilan keputusan harus didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Inilah mengapa kehadiran BPS sebagai lembaga yang berwenang dalam urusan statistik menjadi sangat vital, tidak hanya dalam konteks penyusunan angka-angka makro, tapi juga dalam mendukung statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD di daerah,” ucap Nukman.

“Pemerintah pusat telah menggagas program satu data Indonesia sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, yang menjadi dasar integrasi dan konsistensi data dari berbagai sektor. Program ini tidak akan berhasil tanpa adanya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dan seluruh perangkatnya,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Praops Keselamatan Krakatau 2023

“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini merupakan langkah konkret menuju keterpaduan data lintas sektor yang diharapkan akan melahirkan kebijakan pembangunan yang lebih tajam, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” sambungnya.

Melalui forum FGD, Nukman berharap terjadi tukar-menukar gagasan, identifikasi tantangan, dan tentunya penyusunan langkah-langkah konkrit dalam membangun sistem statistik sektoral yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan informasi pembangunan.

“Saya juga mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum membangun komitmen bersama dalam pembinaan statistik sektoral ke depan,” pinta Nukman.

Dirinya menyadari bahwa sinergi antara BPS dan pemerintah daerah merupakan sebuah keniscayaan yang menjadi kekuatan utama dalam pengembangan statistik sektoral.

Karena itu, kata Nukman, dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik akademisi, media, maupun unsur masyarakat, juga sangat di harapkan.(S)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Banyuwangi

Dandim 0410/KBL : Netralitas TNI Harga Mati

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

Agama

Kodim 0410/KBL Gelar Jum’at Peduli di Masjid Jamiatul Mu’mini Kemiling Raya

Bandar Lampung

Tim Post Audit Kodam II/Sriwijaya Laksanakan Wasrik Di Kodim 0410/KBL

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Berbagi Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Optimalkan Pelayanan Untuk Masyarakat

DAERAH

Keren ! Lima Atlet Lambar Raih Mendali Emas, tiga Perak dan Dua Perunggu, Parosil Mabsus Serahkan Piagam Penghargaan

DAERAH

*Tulang Bawang Barat*—-Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. AGS diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu . Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis , 29 Februari 2024.sekira Pukul 13.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada dikediamannya diKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Mulya asri sering terjadi transaksi Jual beli narkoba jenis Sabu Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang Pria berinisial AGS yang saat itu sudah di perhatikan petugas gerak geriknya, pungkas Kasat Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan kiri AGS. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan didalam rumah AGS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu diatas meja belajar yang terdapat didalam kamar AGS yang diakui merupakan hasil Betrix (menyisihkan sebagian) dari narkotika jenis Shabu yang dibeli dari temannya an.DR (DPO), Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari penangkapan itu antara lain : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,17 Gram ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nopol, berikut kunci kontak, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bekas pakai dan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A16 warna biru yang terdapat skotlet warna hitam pada cassing bagian belakang dan satu perangkat alat shabu, Terang AKP Yopi. Saat di introgasi Tambah kasat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Jelas Kasat Narkoba. AKP Yopi menegaskan, Polres Tulang Bawang Barat akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif. ‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.*(humas_tubaba).*