Home / DAERAH / Lampung Barat

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Bupati Lampung Barat Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Lambar: jarilampung.com––
Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Ajakan ini disampaikannya dalam audiensi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, UPTD Samsat Lampung Barat, Satlantas Polres Lampung Barat, dan pihak Jasa Raharja di rumah dinasnya, Komplek Kebun Raya Liwa, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu sore (7/5/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya koordinasi dan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program strategis ini dengan baik.

Baca Juga :  Mendag Bersama Pj Bupati Tubaba Resmikan Pabrik To Me Coffee SMK Muhammadiyah Tumijajar

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dengan baik,” ujar Bupati Parosil.

“Ini penting untuk mendongkrak pendapatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dalam mendukung program-program pembangunan,” tambahnya.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan agar seluruh pihak terlibat dapat memberikan pemahaman yang seragam kepada masyarakat terkait pemutihan pajak.

“Kita sama-sama saling koordinasi untuk pemutihan pajak,” ucapnya.

Dalam program ini, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan untuk satu tahun berjalan.

Baca Juga :  PT. Tower Telkomsel Menggala Dua Diduga Tutup Akses Jalan Warga

Namun, seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra, pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat tetap dibebankan biaya PNBP cetak STNK dan plat kendaraan. Begitu pula untuk mutasi atau balik nama, masih dikenakan biaya PNBP BPKB.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja menegaskan bahwa pokok tunggakan iuran tetap harus dibayarkan maksimal untuk lima tahun terakhir.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan capaian penerimaan daerah sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.(A)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ops Ketupat Krakatau 2025, Si Dokkes Polres Tubaba Gelar Patroli Kesehatan ke Pos Pam Dan Pos Yan

Bandar Lampung

Ketua Team Nawacita Terima Surat Usulan Perubahan Status Kawasan Hutan Negara Dari Masyarakat Lampung

DAERAH

Dishub Tubaba Siapkan Empat Posko Pelayanan Untuk Arus Mudik Lebaran

DAERAH

Kecamatan Ketapang Menggelar Musrenbang RKPD Lamsel 2025

DAERAH

Berjuang dari Nol Fendi Sukses jadi Konten Kreator Inspiratif

DAERAH

Ari Irawan SH Silahturahmi Dikediaman Rumdis PJ.Bupati Tubaba

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Pengamanan Dalam Rangka HUT Tiyuh Tirta makmur

Bandar Lampung

Dandim Romas Herlandes Terima Penghargaan Kategori Peran Aktif Dalam Percepatan Vaksinasi