Home / DAERAH / Lampung Barat

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Bupati Lampung Barat Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Lambar: jarilampung.com––
Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Ajakan ini disampaikannya dalam audiensi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, UPTD Samsat Lampung Barat, Satlantas Polres Lampung Barat, dan pihak Jasa Raharja di rumah dinasnya, Komplek Kebun Raya Liwa, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu sore (7/5/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya koordinasi dan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program strategis ini dengan baik.

Baca Juga :  Hi. Ardian Saputra resmi menjabat (KONI) kab Lampura periode 2022-2026

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dengan baik,” ujar Bupati Parosil.

“Ini penting untuk mendongkrak pendapatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dalam mendukung program-program pembangunan,” tambahnya.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan agar seluruh pihak terlibat dapat memberikan pemahaman yang seragam kepada masyarakat terkait pemutihan pajak.

“Kita sama-sama saling koordinasi untuk pemutihan pajak,” ucapnya.

Dalam program ini, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan untuk satu tahun berjalan.

Baca Juga :  Puan: Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Melangkah Maju untuk Indonesia

Namun, seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra, pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat tetap dibebankan biaya PNBP cetak STNK dan plat kendaraan. Begitu pula untuk mutasi atau balik nama, masih dikenakan biaya PNBP BPKB.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja menegaskan bahwa pokok tunggakan iuran tetap harus dibayarkan maksimal untuk lima tahun terakhir.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan capaian penerimaan daerah sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.(A)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada 1.400 Mahasiswa Universitas Lampung

DAERAH

Babinsa Nguneng Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Binaan

DAERAH

Bupati Lampung Barat Bagikan Bantuan Sembako Gratis

DAERAH

Polres Kab Tuba Tangkap Pembawa Narkotika di Jalan Lintas Kampung Banjar Agung

DAERAH

Babinsa Purwodiningratan Berikan Himbauan Prokes Dalam Kegiatan Senam dan Jalan Sehat

DAERAH

Sekwan Kab Tubaba Berserta Jajarannya Mengucapkan Selamat HUT RI ke 76

DAERAH

BLT-DD Tiyuh Panaragan Telah di Salurkan Kepada 133 KPM

DAERAH

Hebat! Federasi Panjat Tebing Indonesia Tubaba Raih Emas dan Perunggu di Ajang MOCC!