Home / DAERAH / Lampung Barat

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Bupati Lampung Barat Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Lambar: jarilampung.com––
Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Ajakan ini disampaikannya dalam audiensi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, UPTD Samsat Lampung Barat, Satlantas Polres Lampung Barat, dan pihak Jasa Raharja di rumah dinasnya, Komplek Kebun Raya Liwa, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu sore (7/5/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya koordinasi dan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program strategis ini dengan baik.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Pantau Pemotongan Hewan Kurban

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dengan baik,” ujar Bupati Parosil.

“Ini penting untuk mendongkrak pendapatan daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dalam mendukung program-program pembangunan,” tambahnya.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan agar seluruh pihak terlibat dapat memberikan pemahaman yang seragam kepada masyarakat terkait pemutihan pajak.

“Kita sama-sama saling koordinasi untuk pemutihan pajak,” ucapnya.

Dalam program ini, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan untuk satu tahun berjalan.

Baca Juga :  Momen Haru di Pagar Dewa, Bupati Parosil Hadiahi Sepeda untuk Gadis Kecil yang Kehilangan Ayah

Namun, seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra, pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat tetap dibebankan biaya PNBP cetak STNK dan plat kendaraan. Begitu pula untuk mutasi atau balik nama, masih dikenakan biaya PNBP BPKB.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja menegaskan bahwa pokok tunggakan iuran tetap harus dibayarkan maksimal untuk lima tahun terakhir.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan capaian penerimaan daerah sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.(A)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

WABUP TUBABA RESMIKAN KOLAM BUDIDAYA LELE SISTEM BIOFLOK BANTUAN CSR PLN PEDULI

DAERAH

Aland Dinda Pradana: Cerminan Aspirasi Pemuda Indonesia di Kancah Internasional

DAERAH

Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman Kondusif, Polsek Gunung Agung Gelar Patroli KYRD Dimalam Hari

DAERAH

Yurizah Alie Nahkoda Ketua FPII Korwil Pringsewu Periode Thn 2024 – 2029

DAERAH

Safari Ramadhan di Tubaba, Bupati Sebut Ramadhan Bersedekah

DAERAH

Uji Nyali Bawaslu Lampung Selatan, Beranikah Tindak Dugaan Money Politics Oknum Caleg !?

DAERAH

Sidak Pasar Jelang Idul Adha, Pemkab Lampung Barat Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil

DAERAH

Penandatanganan Kerjasama BSSN Dengan Pemkab Lampura