Home / DAERAH / Lampung Utara

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:19 WIB

Penandatanganan Kerjasama BSSN Dengan Pemkab Lampura

Lampura: jarilampung.com–
Bupati Lampung Utara, di Wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M. Menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dengan 19 Pemerintah Daerah, di Aula dr. Roebiono Kertopati – BSSN, Depok Jawa Barat.

DEPOK – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini dalam rangka Bersinergi Membangun Kesiapsiagaan dalam menghadapi Serangan Siber.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan, dengan disaksikan oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo di Aula dr. Roebiono Kertopati – BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/08/2023).

Selain Lampung Utara, ada 18 Pemda lainnya berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN. Yakni, Pemkot Sabang, Pemkab Aceh tenggara, Pemkab Maluku Barat Daya, Pemkab Magetan, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab OKU Timur, Pemkab Balangan, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkab Aceh Utara, Pemkab Sumbawa, Pemkab Buton, Pemkab Bengkalis, Pemkab Boalemo, Pemprov Kaltara, Pemkab Padang Sidempuan, Pemkot Kendari, Pemkab Kendal, Pemkab Pontianak.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

Dalam sambutannya, YB. Susilo menjabarkan bahwa BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-Government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

“Saya berharap, 19 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI.

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen; Jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

Baca Juga :  Berjalan Sukses, Pesta Rakyat Lampung Barat Ditutup Dengan Sangat Meriah

Dengan pemanfaatan TTE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia dan penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), BSrE BSSN berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan Sertifikat Elektronik dan terus meningkatkan kualitas Layanan Sertifikasi Elektronik, dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99, serta Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

“Saya berharap, 19 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya,” tutupnya. (S)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPRD Tubaba Seketaris Komisi lll Geram Terkait Pekerjaan Drainase di Tulung Balak

DAERAH

Melalui Pengajian Rutin, Babinsa Koramil 06/Batuwarno Manfaatkan Komsos Dengan Warga

Bandar Lampung

Babinsa Desa Sukamaju Pelda Saepudin Bersama Linmas Serap Aspirasi Masyarakat

Bandar Lampung

Ikuti INACRAFT 2026, Ketua Dekranasda Lampung Targetkan Wastra Tapis hingga UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional–Global

DAERAH

Indeks Kemerdekaan Pers Lampung Baik, Ahmad Novriwan: Isu Kriminalisasi Pers Masih Ada

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Monitoring Penanaman Padi di Kelurahan Tanjung Baru

Bandar Lampung

Bersama Pangdam, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Patroli Bermotor

DAERAH

DPMT Memberikan Pembekalan Kepada 69 Kepala Tiyuh Yang Baru Dilantik