Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:17 WIB

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Kab Tulang Bawang

Jarilpung.com-Tulang Bawang:
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Sungai Tulang Bawang.

Buronan pelaku pembunuhan berencana ini ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Kampung Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Adapun identitas dari buronan pelaku pembunuhan berencana tersebut yakni Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (31/08/2021).

Lanjut AKBP Hujra, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi cal 9 mm, 5 butir amunisi cal 5.56 mm, dan dua bilah senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Bersama Cybers Akademi dan SPRI Gelar Pelatihan Jurnalistik

Kapolres menjelaskan, saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan dengan menembakkan senpi rakitan miliknya sebanyak satu kali ke arah petugas.

“Sehingga dengan terpaksa petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai dada dan kakinya. Pelaku ini sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk dilakukan pertolongan, namun saat tiba di RS nyawa pelaku sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter,” jelas AKBP Hujra.

Untuk diketahui, bahwa pelaku ini bersama dengan dua rekannya yang telah lebih dahulu tertangkap yakni Iwan (divonis 7 tahun 8 bulan) dan Rodin (divonis 8 tahun 6 bulan), telah membunuh korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 0728/Wonogiri Kunjungi Koramil Jajaran

Peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2020), pukul 20.55 WIB, di Sungai Tulang Bawang. Istri korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu (30/05/2020), ke Mapolres Tulang Bawang.

Selain itu, pelaku ini juga terlibat 10 kasus kriminal, dengan rincian satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, satu kasus pembakaran rumah dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, tiga kasus curas dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng.(Red)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satlantas Polres Tulang Bawang Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Bandar Lampung

Peringatan Hari Kanker Sedunia, Dandim 0410/KBL Kunjungi Pasien Kanker Di RSUD Abdoel Moeloek

DAERAH

SPRI Kab Tubaba Siap Bersenergi Dengan Polres Untuk Lebih Baik Lagi

Bandar Lampung

Babinsa Sertu Mari Untung Pantau Penyaluran BPNT Kepada Masyarakat

DAERAH

Semarakkan HUT RI Ke-77 Dan Lestarikan Budaya Daerah, Kodim 0735/Surakarta Gelar Lomba Jemparingan Tingkat Nasional

DAERAH

Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi

DAERAH

TNI Bersama Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Kakek Empat Cucu Yang Tertimbun Longsor

DAERAH

Kepala Tiyuh Tunas Asri Salurkan Insentif Linmas