Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:17 WIB

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Kab Tulang Bawang

Jarilpung.com-Tulang Bawang:
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Sungai Tulang Bawang.

Buronan pelaku pembunuhan berencana ini ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Kampung Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Adapun identitas dari buronan pelaku pembunuhan berencana tersebut yakni Amin als Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (31/08/2021).

Lanjut AKBP Hujra, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi cal 9 mm, 5 butir amunisi cal 5.56 mm, dan dua bilah senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Kontrakan Diringkus Petugas Polsek Lambu Kibang

Kapolres menjelaskan, saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan dengan menembakkan senpi rakitan miliknya sebanyak satu kali ke arah petugas.

“Sehingga dengan terpaksa petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai dada dan kakinya. Pelaku ini sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk dilakukan pertolongan, namun saat tiba di RS nyawa pelaku sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter,” jelas AKBP Hujra.

Untuk diketahui, bahwa pelaku ini bersama dengan dua rekannya yang telah lebih dahulu tertangkap yakni Iwan (divonis 7 tahun 8 bulan) dan Rodin (divonis 8 tahun 6 bulan), telah membunuh korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Dengan Ramah, Sopan Dan Humanis Serda Budiono Bagikan Masker Gratis

Peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2020), pukul 20.55 WIB, di Sungai Tulang Bawang. Istri korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu (30/05/2020), ke Mapolres Tulang Bawang.

Selain itu, pelaku ini juga terlibat 10 kasus kriminal, dengan rincian satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, satu kasus pembakaran rumah dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, tiga kasus curas dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan TKP di Kecamatan Gedung Meneng.(Red)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kecewa Dengan DPP Golkar, Tokoh SOKSI Lampung Arieyanto Wertha Persoalkan Surat Instruksi Kepada Arinal

Banyuwangi

Koptu Eka Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli Pencegahan Penyebaran Covid 19

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Adukan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Ke Kejati Lampung

DAERAH

Gandeng Kodim 0728/Wonogiri, PLN 2 ULP Wonogiri dan Jatisrono Berikan Sosialisasi PLN Mobile

DAERAH

Pemkab Lambar Terima Penghargaan Katagori Inovasi Daerah

DAERAH

Polisi Tangkap Pria Dewasa Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Tumijajar

DAERAH

Sambangi Sekolah, Anggota Koramil 07/Tirtomoyo Pastikan Pelaksanaan PTM Terapkan Protekes

DAERAH

Warga Terima Vaksin, Babinsa Mlokomanis Wetan Berikan Pendampingan