Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:46 WIB

Ketua LBH Tubaba Dorong Pihak Polri dan TNI Tindak Tegas Oknum Pengibar Bendera Merah Putih Robek

Tubaba: jarilampung.com–
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tubaba Aritantaka,S.H. Mendorong pihak instansi terkait Polri dan TNI terkait oknum mengibarkan bendera merah putih lambang Negara Republik Indonesia lusuh dan robek di halaman kantor PT Pos Indonesia Kelurahan Panaragan jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Perusahaan yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, jasa keuangan, serta properti, yang notabene salah satu BUMN tertua di Indonesia, tetapi tidak menghargai serta penghormatan terhadap Bendera Merah Putih.

Baca Juga :  Profil Anggota Satuan Brimob Polda Lampung yang Meninggal di Papua

” Terkait dengan pemberitaan yang viral bendera merah putih lusuh dan robek dikibarkan di halaman kantor pos kelurahan Panaragan jaya sangat disayangkan karena terkesan penghinaan terhadap lambang Negara Republik Indonesia, dan saya berharap pihak instansi terkait seperti polri dan TNI segera menindaklanjuti oknum tersebut dengan tegas,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, (18/3/2023).

Kemudian Aritantaka juga menjelaskan
” Ini bukan soal faktor lalai atau Lupa mengganti bendera, tetapi ini terkait tidak adanya Etika para petugas PT Pos Indonesia ini jelas ada undang-undang RI no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa,Lambang Negara, dan Lagu kebangsaan.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

“Ancaman pidana tersebut diatur dalam pasal 24 huruf C,yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pasal 67 huruf b isinya apa bila dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak , robek, luntur atau kusam sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf C maka dapat dipidana paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta,” jelasnya.(Slm)

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PUPR Tuba Kembali Lagi Rombak Lapen Gg.Latif Saleh Kecamatan Menggala

DAERAH

Polres Tubaba terima Penghargaan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Lampung

DAERAH

Diduga Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari

DAERAH

Kepala BAPPEDA Lambar jadi Narasumber di Provinsi Jawa Timur

DAERAH

Cegah Demam Berdarah, Pj Bupati Lampung Barat Gelar Fogging Bersama Masyarakat Kelurahan Pasar Liwa

DAERAH

Asisten III Pemkab Lampung Utara Terpilih Nakodai DPD Perhiptani

DAERAH

PJ Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Tiyuh se-Tubaba.

DAERAH

Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 Persen, Bukti Komitmen Bupati Radityo Egi Permudah Perizinan