Home / DAERAH / Jakarta

Selasa, 7 Desember 2021 - 14:53 WIB

Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Anggota

Jarilampung.com-Jakarta :
DPR RI memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI. Keputusan diambil sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.

Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (6/12/2021).

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca Juga :  Bupati Lambar Terima Kunker IKTK Provinsi Lampung

Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021.

“Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Sementara itu, kata Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.

“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas”, tegasnya.(red)

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal King Dino Trader Forex asal Pekalongan

DAERAH

Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Kajari Tubaba Tegaskan Kesejahteraan dan Perlindungan Tanggung jawab Bersama

DAERAH

”Cegah Covid-19” Babinsa Manahan Gencar Cek Sarana Prokes di Tempat Wisata

DAERAH

Keliling Pasar, Babinsa Berikan Himbauan Penerapan Prokes

DAERAH

Polsek Tumijajar Bakti Sosial Religi di Tempat Ibadah Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

DAERAH

Diduga melakukan Persetubuhan anak dibawah umur Tiga orang laki-laki diamankan di Polres Tubaba

DAERAH

Tim Gugas Lambat Respon Rekomendasi DPRD Tubaba, Dugaan Penggelapan Pajak PT HIM Menguat

DAERAH

Bupati Parosil: Ngaji ini Sebagai Tempat Introspeksi Diri