Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 23 September 2025 - 23:47 WIB

Keresahan Warga Hara Banjar Manis Memuncak, Bupati Egi Tegaskan Jalan Hukum: Teguran hingga Pemberhentian Kades

LAMSEL: jarilampung.com– Keresahan warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan kepala desa (Kades) akhirnya sampai ke telinga Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Dalam audiensi resmi bersama perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hara (MPH), Selasa (23/9/2025), Bupati Egi berjanji menindaklanjuti laporan warga Desa Hara Banjar Manis sesuai mekanisme hukum.

Pertemuan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, Inspektur Kabupaten dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Di hadapan Bupati, perwakilan MPH, Ridwan Kusuma, memaparkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Hara Banjar Manis Syahrudin, termasuk indikasi pemotongan hak aparat desa sejak 2022.

Baca Juga :  Beri Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

“Kami sudah dua kali menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Inspektorat, lengkap dengan data pendukung. Namun belum ada tindak lanjut. Karena itu, kami datang agar Bapak Bupati dapat memberi langkah tegas,” ungkap Ridwan.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi mengapresiasi sikap kritis warga yang dinilainya sebagai wujud masyarakat demokratis. Ia menegaskan, aspirasi warga akan diproses sesuai peraturan daerah yang mengatur kewajiban kepala desa dalam melaporkan kinerjanya.

Baca Juga :  DPC SPRI Tubaba Berikan Ucapan Selamat HUT AKBP Sunhot P Silalahi Yang Ke- 47

“Apabila kepala desa tidak melaporkan kepada BPD maupun Bupati melalui camat, maka pemerintah daerah berhak mengeluarkan surat teguran. Jika teguran tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, kami bisa mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pemberhentian sementara,” jelas Egi.

Meski membuka opsi sanksi tegas, Bupati muda itu mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati prosedur hukum dan menjaga suasana desa tetap kondusif.

“Saya minta masyarakat jangan sampai terjebak dalam euforia berlebihan. Aspirasi sudah masuk, proses hukum akan berjalan, dan pemerintah daerah akan menindak sesuai aturan,” tandasnya. (S)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Covid-19 Belum Musnah, Serda Tito Bagikan Masker Gratis di Wilayah

DAERAH

Pemerintahan Kab Tubaba Adakan Rapat Untuk Menyikapi PPKM Level 4

DAERAH

Update Penemuan Tengkorak Manusia di Panaragan,Polisi Ungkap Penemuan Baru

DAERAH

DPD PEKAT-IB Tuba Menggelar Khitanan Massal Secara Gratis

DAERAH

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II Atas 6 Raperda

DAERAH

Kunker Perdana ke Polsek Rawa Jitu Selatan, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

DAERAH

Babinsa Kelurahan Jagalan Berharap Kegiatan PTM Di Sekolah Tetap Patuhi Prokes

Bandar Lampung

“Babinsa Kodim 0410/KBL Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat”