Home / DAERAH / Lampung Timur

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:31 WIB

Dinilai Diskriminasi Terhadap LSM, DPD KAMPUD Lampung Timur Kecam Kebijakan Bupati Dawam Raharjo

Lampung Timur, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur menyayangkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Timur dibawah kepemimpinan Bupati Dawam Raharjo yang menjalankan roda pemerintahan berdasarkan suka dan tidak suka dan/atau diskriminasi.

Hal ini nampak dari sejumlah acara-acara nasional yang diperingati oleh Pemerintah Daerah tidak mengundang seluruh unsur elemen organisasi masyarakat yang terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Timur.

Seperti dalam acara pelaksanaan upacara peringatan hari lahir Pancasila tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di halaman Kantor Bupati Lampung Timur.

“Kita sangat prihatin dan mengecam keras terhadap gaya kepemimpinan Bupati Dawam Raharjo, dalam kebijakannya lebih mengarah dalam upaya diskriminasi organisasi, hal ini nampak sekali dalam undangan memperingati hari lahir Pancasila hanya organisasi tertentu yang notabane memiliki kedekatan dengan pemerintah yang diundang oleh Beliau”, tegas Fitri Andi sebagai Ketua DPD KAMPUD Kab. Lampung Timur pada Kamis (6/6/2024) sore.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Menerima Kunjungan Pihak Telkom

Aktivis pro demokrasi yang dikenal low profil menyayangkan dan meminta pihak Pemda Lampung Timur tidak membeda-bedakan unsur-unsur organisasi masyarakat khususnya yang terdata di Bakesbangpol setempat untuk mendapatkan kesempatan yang sama, yaitu turut berpartisipasi dalam pembangunan dan pemerintahan.

“Kalau hanya ormas-ormas tertentu yang diundang, sedangkan LSM tidak diundang, ini namanya membatasi ruang gerak LSM sebagai wadah kontrol sosial, dan mengeliminir partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan, apalagi Lembaga DPD KAMPUD Lampung Timur merupakan Lembaga yang resmi tercatat di Bakesbangpol setempat bahkan telah memiliki AHU dari Kementerian Hukum dan Ham, faktanya diperlakukan diskriminasi oleh Bupati Dawam Raharjo”, pungkas Fitri Andi yang juga bergelar adat Rateu Sriwijaya dari Buay Beliuk.

Baca Juga :  Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Beliau berharap kedepan kebijakan Pemda Lampung Timur tidak terjadi lagi dengan membeda-bedakan unsur-unsur Organisasi kemasyarakatan yang tercatat di Bakesbangpol Lampung Timur.

Sebagai informasi bahwa dalam acara memperingati hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2024 melalui surat Bupati Lampung Timur nomor 005/207/25-SK/2024 hanya sejumlah Ormas setempat yang diundang diantaranya, MUI, NU, Muhammadiyah, FKUB, FKUK, Parisada Hindu Daharma Indonesia, FKDM, FPK, MPAL, KNPI, PWI, PPI, IDI, IBI, PPNI, Karang Taruna, FKBN dan KONI. (*)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Diresmikan Perda RTRW Dijadikan Pedoman Pembangunan Wilayah Tubaba

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Brata Krakatau 2023

Bandar Lampung

250 Santri Laksanakan Suntik Vaksin Covid 19 di Markas Koramil 410-03/TBU

DAERAH

Pimpin Apel Siaga dan Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, M. Firsada : Pemilu Bukan Ajang Untuk Konflik

DAERAH

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Ikuti Penyuluhan Pencegahan Kebakaran

DAERAH

Aktif Komsos Bersama Lurah Jadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Kelurahan Semakin Solid

DAERAH

Pengawasan Makanan di Pasar Wono Agung Tulang Bawang: Ratusan Produk Kadaluarsa & Rusak Ditemukan, Polisi dan Tim Kesehatan Turun Tangan!

Bandar Lampung

Diduga Maling Kotak Amal, Babinsa Bersama Kepolisian dan Warga Amankan Pelaku dari Amuk Massa