Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:21 WIB

DPD Nasdem Tubaba Buka Pendaftaran Bacabup dan Wacabub Untuk Pilkada 2024

Tubaba: jarilampung.com– Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Nasdem Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tubaba periode 2024-2029 pada Pilkada 2024 mulai 1 hingga 7 Mei 2024.

Ketua DPD NasDem Tubaba S. Joko Kuncoro didampingi ketua panitia penjaringan Saiyan mengatakan waktu penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati sesuai arahan dari DPW dan DPP partai yang dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 7 Mei 2024.

“Pembukaan pendaftaran ini sesuai surat DPP nomor 24-SI/DPP-NasDem/IV/2024 perihal petunjuk teknis Pilkada tahun 2024 yang dimulai 1 sampai 7 Mei 2024, diketuai oleh Saiyan, Sekretaris Djawadi, dan Wakil Sekretaris Revin Panggabean,” kata dia, Rabu (1/5/2024).

Joko melanjutkan, bagi para bakal calon yang akan mendaftar dapat datang ke kantor sekretariat DPD Partai NasDem Tubaba yang beralamat di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

“Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini terbuka bagi siapa saja. Kami juga tetap menjunjung tinggi komitmen partai politik tanpa mahar sehingga pendaftaran ini tanpa biaya atau tanpa mahar. Dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD Partai NasDem Tubaba, jam berapapun kita layani,” ucapnya.

Baca Juga :  TPID Tubaba Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023

Menurutnya, untuk mendaftar menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Tubaba melalui partai NasDem, DPP partai hanya mengeluarkan syarat untuk mendaftar dengan menyerahkan surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, Visi dan Misi, foto kopi e-KTP, dan pas foto warna 4×6 dua lembar.

“Untuk mendaftar tidak ada syarat khusus. Jadi, siapa saja yang mempunyai niat untuk maju menjadi bupati dan wakil bupati Tubaba silahkan mendaftar. Semuanya kita terima,” kata Joko.

Sementara Ketua panitia penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepada daerah DPD Partai NasDem Tubaba Saiyan menambahkan, penjaringan ini berlaku bagi kader internal partai dan eksternal. Sebab, nantinya pengambil kebijakan siapa para pendaftar yang bakal diusung oleh partai pada Pilkada serentak tahun 2024 ini merupakan kewenangan DPP partai.

Baca Juga :  Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Cek Kerusakan Rumah Warga Korban Puting Beliung

“Setelah pendaftaran di tutup, nanti DPP partai akan melakukan survey para bakal calon di lapangan yang akan menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan siapa yang layak dan mendapatkan rekomendasi dukungan dan SK Bacalon bupati dan wakil bupati yang diusung partai,” ungkapnya.

Saiyan mengajak seluruh masyarakat Tubaba yang memiliki keinginan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tubaba untuk segera mendaftarkan diri sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPP.

“Silahkan mendaftar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Sebab paling lambat pada 10 Mei 2024 kami sudah harus melakukan rapat pleno usulan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk diserahkan ke DPW NasDem Lampung,” tutupnya.(*)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wabub Lampura Hadiri Kegiatan Pelepasan dan Memeriahkan Jalan Sehat Bersama Masyarakat

DAERAH

Konser Musik di Dono Arum, Bacagub Hanan Ucapkan Terimakasih Pada Ribuan Masyarakat Atas Dukungannya

Bandar Lampung

Pilot Project Pengolahan Limbah Sampah Kodim 0410 di Kelurahan Pesawahan

DAERAH

Bupati Lambar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Kautsar

Bandar Lampung

Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Guru SMKN Tanjung Sari Akan Dilaporkan ke APH

DAERAH

Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tubaba Harus Fokus Pada Program Kerja dan Berkolaborasi

DAERAH

Ketum SMSI Melantik Pengurus di 7 Kabupaten Kota Kepri

DAERAH

Puan: Kerja Cepat Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat!