Home / Bandar Lampung / DAERAH

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:15 WIB

DPP KAMPUD Dukung Langkah Tegas Kapolda Lampung Berantas Illegal Mining Emas di Way Kanan

Kota Bandar Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung langkah tegas Polda Lampung di bawah komando Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H atas tindakan dalam menutup tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang merusak lingkungan dan menghilangkan pendapatan negara

Dalam keterangan persnya, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD selain memberikan dukungan juga mengapresiasi terhadap penegakan hukum oleh Kapolda Lampung.

“Terkait dengan penutupan tambang emas ilegal tentunya selain memberikan dukungan atas langkah tegas Bapak Kapolda Lampung, kita juga patut memberikan apresiasi terhadap upaya pengusutan dan penegakan hukum atas pertambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan”, kata Seno Aji pada Jumat (13/3/2026).

Seno Aji juga meminta kepada Polda Lampung khususnya Direktorat reserse kriminal khusus (Dirkrimsus) untuk terus bertindak tegas tanpa ragu terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Menggelar Rakor Persiapan Revisi RTRW

“Kita mendorong Polda Lampung melalui Dirkrimsus untuk terus melakukan tindakan lebih lanjut terhadap PETI yang telah banyak merugikan baik lingkungan maupun keuangan negara triliunan rupiah, selain itu juga menyebabkan rusaknya ekosistem, maka sepatutnya seluruh PETI yang ada di Lampung harus ditindak tegas melalui penegakan hukum”, jelas sosok yang dikenal low profil dan sederhana.

Tidak berhenti disitu, Seno Aji juga berharap kepada Polda Lampung untuk menindak oknum yang diduga menjadi backing dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Diakhir keterangannya, Seno Aji menilai tindakan Polda Lampug sebagai momentum tepat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku secara ketat.

Baca Juga :  Thomas Americo : Pelantikan Kepala SMAN/SMKN/SLB Diharapkan Kwalitas Pendidikan di seluruh Wilayah Lampung Semakin Merata

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung melalui Dirkrimsus berhasil membongkar praktik PETI atau illegal mining yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan.

Dalam tindakannya, Polda Lampung mengamankan 24 orang dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K, M.H didampingi Brigjen TNI Andrian Susanto, S.IP, M.Han. M.I.Pol, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si dan kolonel Cpm David Medion, S.I.P, M.H.I dalam kegiatan press release di Mapolda Lampung pada Selasa (10/3/2026).

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dalam jumlah besar. (*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Berbagi di Pasar Unit 6 Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

DAERAH

Guna Menjaga Dan Memelihara Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Petugas Koramil Dan Polsek Puhpelem

Bandar Lampung

Sinergitas Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Malam Natal di Bandar Lampung

DAERAH

Pemerintah Kab Tubaba Berserta Jajarannya Mengucapkan Selamat HUT RI ke 76

DAERAH

Jelang Perayaan Natal, Koramil 10/Wuryantoro Bersama Polsek Bersihkan Lingkungan Gereja

DAERAH

Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Firsada Sebut, Bentuk Kepedulian Pemerintah

Bandar Lampung

Ditengah Pandemi Covid 19, Kepedulian Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL Terus Dilakukan Untuk Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Personil Polsek Gunung Agung Laksanakan Pengamanan Acara Pengajian Akbar di Kecamatan Batu Putih