Home / DAERAH / Pemerintahan / Tanggamus

Sabtu, 18 September 2021 - 08:38 WIB

DPRD Kab Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Penandatangan MoU KUPA – PPAS Perubahan

Jarilampung.com-Tanggamus : Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafii, mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Jum’at (17/9/2021).

Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda Penandatanganan Mou KUPA – PPAS Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD, serta diikuti para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Usai penandatangan MoU KUPA PPAS Tahun 2021. Wakil Bupati AM. Syafi’i, dalam sambutannya menyampaikan dengan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 30 Tahun
2021 menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022.

Baca Juga :  Koramil 410-02/TBS Bagi-bagi Air Bersih Untuk Warga Terdampak Musim Kemarau

“Didalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah.”

“Tema pembangunan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang
merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi,” kata Wabup.

Lanjut Wabup, berdasarkan tema dan arah kebijakan tersebut maka Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yaitu :
1) Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan;
2) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya dan keagamaan;
4) Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana;
5) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat stabilitas kamtibmas.

Baca Juga :  Wirahadikusumah Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Lampung 

Selanjutnya Wabup menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022, dengan ringkasan;
1) Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,9 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 158,8 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar
1,61 Triliun Rupiah, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 124,85 Miliar Rupiah.
2. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 1,87 Triliun Rupiah, yang
terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
3. Pembiayaan Daerah, secara total sebesar 25 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.”tutupnya.(Red)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2021

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Menggelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar MIN 1 Tanjung Karang

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Lakukan Kunjungan Silaturahmi Kepada Rektor Universitas Lampung

Bandar Lampung

FPII, PWRI dan PPWI Lampung Mengapresiasi Polda Lampung Dalam Mengungkap TPPO

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Komsos Dengan KBT TNI Semester I TA. 2022

DAERAH

Mengenal Eggy Vames Pengusaha, Musician dan Content Creator

Bandar Lampung

Bustami Memastikan TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

DAERAH

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba ajak seluruh Wartawan tetap Solid