Home / DAERAH / Pemerintahan / Tanggamus

Sabtu, 18 September 2021 - 08:38 WIB

DPRD Kab Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Penandatangan MoU KUPA – PPAS Perubahan

Jarilampung.com-Tanggamus : Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafii, mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Jum’at (17/9/2021).

Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda Penandatanganan Mou KUPA – PPAS Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD, serta diikuti para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Usai penandatangan MoU KUPA PPAS Tahun 2021. Wakil Bupati AM. Syafi’i, dalam sambutannya menyampaikan dengan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 30 Tahun
2021 menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022.

Baca Juga :  Tak Kenal Waktu, Koramil 24/Puhpelem Terus Berikan Himbauan Pemakaian Masker Kepada Warga

“Didalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah.”

“Tema pembangunan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang
merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi,” kata Wabup.

Lanjut Wabup, berdasarkan tema dan arah kebijakan tersebut maka Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yaitu :
1) Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan;
2) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya dan keagamaan;
4) Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana;
5) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat stabilitas kamtibmas.

Baca Juga :  ASN Pemkab Tubaba Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

Selanjutnya Wabup menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022, dengan ringkasan;
1) Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,9 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 158,8 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar
1,61 Triliun Rupiah, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 124,85 Miliar Rupiah.
2. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 1,87 Triliun Rupiah, yang
terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
3. Pembiayaan Daerah, secara total sebesar 25 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.”tutupnya.(Red)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pantau Persiapan Jelang Perhelatan Parlemen Dunia di Bali, Ketua DPR Pastikan Fasilitas Pendukung dan Protokol Kesehatan Optimal

DAERAH

Kunjungan Kerja DPRD Banyuasin di Kab Tubaba

DAERAH

PUPR Tubaba Targetkan Bulan Desember Kegiatan Fisik Selesai

DAERAH

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pandeyan Dampingi Pelajar Terima Vaksin

DAERAH

Puncak Peringatan Hari Ibu ke-95, DPD IWAPI Lampung Jadikan Momentum Kebangkitan UMKM Wanita di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Serbuan Vaksinasi Covid 19 Tahap 3 Untuk Prajurit, PNS, KBT dan Masyarakat

DAERAH

Jelang Nataru Babinsa Kepatihan Wetan Intensifkan Pemantauan Wilayah

Bandar Lampung

Mengenal Aldo Gusmawan Content Creator Fotografi dan Videografi