Home / DAERAH / Pemerintahan / Tanggamus

Sabtu, 18 September 2021 - 08:38 WIB

DPRD Kab Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Penandatangan MoU KUPA – PPAS Perubahan

Jarilampung.com-Tanggamus : Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafii, mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Jum’at (17/9/2021).

Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda Penandatanganan Mou KUPA – PPAS Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD, serta diikuti para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Usai penandatangan MoU KUPA PPAS Tahun 2021. Wakil Bupati AM. Syafi’i, dalam sambutannya menyampaikan dengan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 30 Tahun
2021 menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Anev Bulanan Situasi Kamtibmas, Ini Arahan Yang Disampaikan

“Didalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah.”

“Tema pembangunan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang
merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi,” kata Wabup.

Lanjut Wabup, berdasarkan tema dan arah kebijakan tersebut maka Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yaitu :
1) Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan;
2) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya dan keagamaan;
4) Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana;
5) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat stabilitas kamtibmas.

Baca Juga :  Babinsa Sudiroprajan Intensifkan Komsos Dengan Para Pedagang Dan Pengunjung Pasar Gede

Selanjutnya Wabup menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022, dengan ringkasan;
1) Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,9 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 158,8 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar
1,61 Triliun Rupiah, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 124,85 Miliar Rupiah.
2. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 1,87 Triliun Rupiah, yang
terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
3. Pembiayaan Daerah, secara total sebesar 25 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.”tutupnya.(Red)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ada Apa Babinsa Jajar Bersama Babinkamtibmas Sambangi Swalayan Superindo, Ini Jawabannya

DAERAH

Muspika Kecamatan Serengan Bersinergi Dalam Kegiatan Penyemprotan Disinfektan

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-03/TBU Bersama Warga Gotong Royong Mendirikan Gapura Kampung Pancasila

Bandar Lampung

Tak Kenal Lelah, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Jemput Warga Untuk Suntik Vaksin Booster

Bandar Lampung

Tidak Sekedar di PTUN, Penggugat Akan Laporkan Indikasi Mafia Tanah HGU PT HIM ke Polisi dan KPK

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Lakukan Kunjungan Silaturahmi Kepada Rektor Universitas Lampung

DAERAH

Wakil Bupati Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qur’ani dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman

DAERAH

Selendang Miwang Merupakan Selendang Khas Kab Lambar