Home / Advetorial / DAERAH / Pemerintahan / TUBABA

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:08 WIB

DPRD Kab Tubaba Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS APBD Perubahan

Jarilampung.com-Tubaba:
Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2021. Kamis (19/08/2021).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Bupati Tulang Bawang Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekdakab Novriwan Jaya, 20 Anggota DPRD, Camat dan OPD terkait.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD-P) apabila terjadi :

Pertama : Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA);
Kedua : Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran;
Ketiga : Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan.

Pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan Tahun Anggaran 2021, telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada Kebijakan Umum APBD 2021.
Perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :

Baca Juga :  Pengadaan penyusunan studi EHRA Dinkes Tubaba diduga Ada Kejanggalan

Pertama, Pendapatan.
Pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2021, Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan sebesar 32%.
Penambahan PAD ini berasal dari penambahan pajak dan retribusi daerah, serta Pendapatan Asli Daerah lainnya yang sah.
Untuk pendapatan transfer mengalami pengurangan sebesar 0,8%. Pengurangan Dana Perimbangan ini merupakan penyesuaian Pendapatan Dana Transfer pusat.
Serta pendapatan daerah lainnya yang sah mengalami peningkatan sebesar 15,4%. Penambahan nilai tersebut bersumber dari penyesuaian pendapatan hibah dana BOS.
Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami penambahan sebesar 1,26% atau senilai Rp.11.414.937.879 dari sebelum perubahan yaitu sebesar Rp.905.468.640.861 menjadi Rp.916.883.578.740.

Kedua, Belanja Daerah.
Dengan adanya perubahan pencapaian target belanja, terutama dalam hal penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah, maka dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program tersebut.
Untuk itu pemerintah daerah melakukan perubahan belanja daerah dengan melakukan penataan yang meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada perubahan APBD Tahun 2021 ini dilakukan penataan belanja daerah sebesar Rp.102.967.459.709,42 atau terjadi kenaikan sebesar 11,6%.
Perubahan belanja tersebut dilakukan dengan penyesuaian meliputi, Belanja Operasional yang mengalami kenaikan sebesar 18,67%, Belanja Tidak terduga mengalami penurunan sebesar 50% dan belanja transfer yang mengalami kenaikan sebesar 2,2%.

Baca Juga :  Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Pasar Ciawi, Pos Indonesia Capai Penyaluran 95 Persen untuk KPM se-Indonesia

Ketiga, pembiayaan daerah. Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penyesuaian, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Pada penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar 509%.
Kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumya (silpa), Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 0,3%. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang dan penyertaan modal daerah.

Dalam sambutannya Bupati Berharap hendaknya agar didiskusikan dan dibahas tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD, untuk selanjutnya dapat segera disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sehingga program-program pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat segera terlaksana.(ADV)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

DAERAH

Kabupaten Lampung Barat Mewakili Provinsi Lampung Mengikuti kegiatan Lokakarya di Yogyakarta

DAERAH

Cek Ruang Tahanan Plh Kapolres Tubaba Tekankan Jaga Kebersihan dan Kesehatan

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Pantau Perkembangan Tanaman Padi di Lahan Persawahan Warga

DAERAH

Doa Bersama Dalam Rangka HUT Ke 56 Korem 074/Warastratama

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menjelang Nataru Gencar Patroli

DAERAH

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Banyuanyar Aktif Turun Ke Sawah Bantu Petani

DAERAH

Program PTSL Desa Pemanggilan Diduga Bahan Bancakan Kades, BPD, Kadus dan RT