Home / Bandar Lampung / DAERAH / Pemerintahan

Jumat, 6 Agustus 2021 - 20:14 WIB

DPW KAMPUD ; Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Bandar Lampung Menuju WBK/WBBM

Jari Lampung.com-Bandar Lampung:
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan sikap untuk mendorong pihak-pihak terkait agar mengevaluasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pasalnya telah ditemukan Maladministrasi penyimpangan prosedur di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Bandar Lampung dalam menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas nomor ; 07/BA-08.01/II/2021.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya di Bandar Lampung pada Jum’at (6/8/2021) sore.

“Menindaklanjuti laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung perihal dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas nomor ; 07/BA-08.01/II/2021, yang mana telah ditemukan Maladministrasi dalam memberikan tanggapan atas pengaduan pelapor dan baru memberikan tanggapan setelah dilakukan permintaan keterangan oleh tim pemeriksa”, ungkap Seno Aji.

Baca Juga :  Patroli Wilayah, Babinsa Kedaton dan Satgas Covid 19 Imbau Warga Patuhi Prokes

Selain itu, lanjut Seno Aji bahwa Ombudsman juga menyatakan telah menemukan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kantah Bandar Lampung, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Dengan dinyatakan oleh tim pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung bahwa ditemukan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam menerbitkan berita acara pengembalian batas/penetapan batas nomor 07/BA-08.01/II/2021 sehingga tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI nomor 01 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan.

Atas dasar sejumlah temuan tersebut, DPW KAMPUD akan melayangkan Petisi Rakyat kepada pihak-pihak terkait yaitu tim penilai nasional seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Lembaga Ombudsman RI, dan KPK, selain itu kepada tim penilai internal seperti Menteri ATR/BPN RI,  Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN  untuk segera mengevaluasi pencanangan pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menuju WBK dan WBBM”, tutup Seno Aji yang dikenal sebagai sosok yang sederhana dan low profil.

Baca Juga :  Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Kadiv Humas dan Informasi, DPW KAMPUD, Slamet Riyadi menyatakan jika pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan miniatur Penerapan reformasi birokrasi di Indonesia.

“Salah satu strategi yang merupakan kunci menyukseskan pembangunan Zona Integritas adalah komitmen, pembangunan Zona Integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya  kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Oleh karena itu, kami akan melayangkan desakan kepada pihak-pihak terkait melalui petisi Rakyat agar mengevaluasi dan membatalkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menuju WBK dan WBBM”, ujar Slamet Riyadi. (*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Optimalkan Deteksi Dini dan Cegah Dini Bagi Apkowil, Koramil 410-05/TKP Laksanakan Pembinaan Mitra Karib

DAERAH

Wakil Bupati Kab Tubaba Membuka Pemanduan Bakat Olahraga

DAERAH

Sempat Buron, Pelaku Penyiram Air Keras Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Babinsa Keprabon Gelar Komsos Dengan Tokoh Masyarakat di Wilayah Binaan, Ini Tujuannya

DAERAH

Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Tubaba Gelar Bansos dan Baksos

DAERAH

Bahas Pengamanan Mudik 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral

DAERAH

Kompak..!! Dandim Dan Kapolres Wonogiri Tinjau Pelaksanaan PTM Yang Dilaksanakan

DAERAH

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Tubaba Bersama Forkopimda Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar