Home / Bandar Lampung / DAERAH / Pemerintahan

Jumat, 6 Agustus 2021 - 20:14 WIB

DPW KAMPUD ; Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Bandar Lampung Menuju WBK/WBBM

Jari Lampung.com-Bandar Lampung:
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan sikap untuk mendorong pihak-pihak terkait agar mengevaluasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pasalnya telah ditemukan Maladministrasi penyimpangan prosedur di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Bandar Lampung dalam menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas nomor ; 07/BA-08.01/II/2021.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya di Bandar Lampung pada Jum’at (6/8/2021) sore.

“Menindaklanjuti laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung perihal dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas nomor ; 07/BA-08.01/II/2021, yang mana telah ditemukan Maladministrasi dalam memberikan tanggapan atas pengaduan pelapor dan baru memberikan tanggapan setelah dilakukan permintaan keterangan oleh tim pemeriksa”, ungkap Seno Aji.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Buka Puasa Bersama APPSI yang Dihadiri Mendagri Tito Karnavian di Jakarta

Selain itu, lanjut Seno Aji bahwa Ombudsman juga menyatakan telah menemukan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kantah Bandar Lampung, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Dengan dinyatakan oleh tim pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung bahwa ditemukan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam menerbitkan berita acara pengembalian batas/penetapan batas nomor 07/BA-08.01/II/2021 sehingga tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI nomor 01 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan.

Atas dasar sejumlah temuan tersebut, DPW KAMPUD akan melayangkan Petisi Rakyat kepada pihak-pihak terkait yaitu tim penilai nasional seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Lembaga Ombudsman RI, dan KPK, selain itu kepada tim penilai internal seperti Menteri ATR/BPN RI,  Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN  untuk segera mengevaluasi pencanangan pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menuju WBK dan WBBM”, tutup Seno Aji yang dikenal sebagai sosok yang sederhana dan low profil.

Baca Juga :  Kolonel Romas Herlandes Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru Kodim 0410/KBL

Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Kadiv Humas dan Informasi, DPW KAMPUD, Slamet Riyadi menyatakan jika pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan miniatur Penerapan reformasi birokrasi di Indonesia.

“Salah satu strategi yang merupakan kunci menyukseskan pembangunan Zona Integritas adalah komitmen, pembangunan Zona Integritas sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya  kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Oleh karena itu, kami akan melayangkan desakan kepada pihak-pihak terkait melalui petisi Rakyat agar mengevaluasi dan membatalkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menuju WBK dan WBBM”, ujar Slamet Riyadi. (*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Sertu Riyatno Monitoring dan Pengamanan Pemilihan Ketua RT di Wilayah Binaan

DAERAH

Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

DAERAH

Firsada Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024

Bandar Lampung

LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung

DAERAH

Kemendagri dan Kemenkes Bersinergi Percepat Realisasi dan Pembelajaran Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas

DAERAH

Peduli Korban Banjir, Sat Lantas Polres Sergai Bersama Sekolah Swasta Al Wasliyah 12 Sei Rampah Bantu Seribu Nasi Kotak

DAERAH

Penyaluran BLT-DD Tiyuh Gunung Timbul Tahun Anggaran 2025

DAERAH

Antusias Masyarakat Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama yang Digelar Pemkab Tubaba