Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 19 September 2024 - 11:13 WIB

Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 dan Ketentuan Perpajakan Pada Dana Desa. Di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab setempat. Rabu (18/09/2024).

 

Menurut Bayana, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagaimana seharusnya pengelolaan dana desa dan ketentuan perpajakan yang menyertainya.

 

“Kita harapkan proses penyelenggaraan pertanggungjawaban khususnya masalah peng-administrasian penggunaan dana desa bisa berjalan dengan baik. Saya mendapat laporan terkait sistem pelaporan penyelenggaraan dana desa ada 20 tiyuh yang mendapat Insentif Fiskal, yang masing-masing tiyuh mendapatkan 130 juta. Dan ini hendaknya menjadi motivasi dan pelajaran bagi kita semua,” ujar Bayana.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Kampung Hasil Pilkakam Serentak 2021

 

Bayana juga berharap, bahwa Insentif Fiskal untuk 20 tiyuh tersebut menambah anggaran yang masuk di Tubaba sebanyak 2,6 Milliar.

“Ini adalah suatu angka yang lumayan dalam rangka peruntukan kesejahteraan rakyat. Jadi jangan sampai para pengguna atau penyelenggara dana desa ini karena kelalaian kita kemudian kita tidak mendapatkan insentif. Semakin besar dana desa yang masuk ke tiyuh, maka semakin besar kesempatan rakyat untuk kita tingkatkan kesejahteraannya,” tambahnya.

 

Dia juga menekankan, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakpahaman yang menyebabkan adanya masalah dikemudian hari. Jadi dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, dapat menjadi kesempatan meningkatkan pahaman dan mampu melaksanakan sesyai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dandim 0728/Wonogiri Beserta Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

 

“Harapan kita ada kesempatan lain yang bisa meningkatkan jumlah dana desa yang masuk ke tiyuh, yaitu dengan tertib menyelenggarakan administrasi, tertib dalam sistem pelaporan, tertib dalam pemanfaatan dana desa dan terakhir tertib dalam pembayaran pajak,” pungkasnya.

 

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPPN Kotabumi beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan beberapa Kepala OPD, seluruh Camat dan Aparatur tiyuh se-Kabupaten Tubaba.(A)

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Tumijajar Tingkatkan Patroli di Titik Strategis Guna Cegah Kejahatan Malam

DAERAH

Forum Penyuluh Anti Korupsi Dari LSP KPK RI Gelar Bimtek di Disdikbud Lampung Tengah

DAERAH

Patroli KRYD Polres Tubaba Regu Siaga, Wujudkan Keamanan Selama Libur Panjang Hari Raya Idul Adha

Bandar Lampung

Pembubaran Panitia Pelaksana Pelantikan Ketua SMSI Lampung

DAERAH

DPD KAMPUD TUBABA ACUNGI JEMPOL APRESIASI KINERJA POLRES

DAERAH

Personil Polres Tubaba Laksanakan Giat Pengamanan Kampanye di Kelurahan Daya Murni

Bandar Lampung

Bustami Memastikan TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

DAERAH

BPKP ke Calon Penerima Kartu Prakerja: Gunakan Cara Akuntabel