Home / DAERAH / Lampung Tengah

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:42 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra dan Kesbangpol, DPP KAMPUD Penuhi Jadwal Wawancara Di Kejari Lampung Tengah

Lampung Tengah: jarilampung.com—
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H didampingi Sekretaris Umum, Agung Triyono hadir memenuhi undangan wawancara oleh bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah pada Senin (8/12/2025).

Agenda wawancara tersebut dalam konteks menindaklanjuti Laporan/pengaduan yang telah DPP KAMPUD daftarkan ke kantor Kejati Lampung pada Senin (24/11/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana hibah oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Tengah tahun anggaran 2024.

“Kita hadir ke kantor Kejari Lampung Tengah guna memenuhi jadwal undangan wawancara dari bidang intelijen sebagai pelapor terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp. 2,6 Milyar lebih tahun 2024 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 1,3 Milyar lebih tahun 2024”, ungkap Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengungkap modus operandi yang terjadi pada 2 (dua) OPD tersebut yaitu disinyalir penyaluran dana hibah dengan kegiatan fiktif sehingga tidak terdapat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Adukan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Ke Kejari Setempat

“Sejumlah pertanyaan telah kita jawab, kemudian data pendukung terkait penyaluran dana hibah oleh OPD terkait telah kita serahkan juga ke bidang intelijen Kejari Lampung Tengah, dalam persoalan penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra dan Kaban Kesbangpol Lampung Tengah diduga dana disalurkan namun tidak diperuntukan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diusulkan dan/atau kegiatan fiktif kondisi ini diperkuat tidak adanya laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut”, pungkas Seno Aji.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H, M.H, M.M membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilaporkan oleh DPP KAMPUD ke Kantor Kejati Lampung.

“Benar kita sedang menindaklanjutinya, tahap pertama kita telah mengundang pelapor untuk dimintai keterangan, kemudian baru keterangan dari pihak-pihak terkait, setelah itu kita tentukan langkah tindaklanjut selanjutnya sesuai prosedur dan ketentuan”, kata Alfa Dera.

Diberitakan sebelumnya, Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD dalam keterangan persnya usai menyampaikan laporan ke kantor Kejati Lampung pada Senin (24/11/2025) siang menyatakan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kantor Kejati Lampung pihaknya telah resmi mendaftarkan laporan atas dugaan Tipikor penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2,6 milyar lebih dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 1,3 Milyar lebih tahun anggaran 2024″, ungkap Seno Aji.

Baca Juga :  Pelda Paimin Pimpin Anggota Koramil 21/Bulukerto Laksanakan Karya Bakti Bantu Warga Perbaiki Saluran Irigasi

Seno Aji berharap kepada Kejati Lampung di bawah komando Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan penegakan hukum yang tegas kemudian mengusutnya dengan tuntas agar memberi efek jera kepada oknum-oknum pejabat yang berperilaku korup.

“Kita yakin integritas dan kompetensi Kejati Lampung di bawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya yaitu mampu melakukan penegakan hukum yang tegas dan paripurna atas indikasi KKN dalam pengelolaan dana hibah untuk ratusan penerima hibah dan menghabiskan anggaran daerah milyaran rupiah”, pungkas Seno Aji.

Sebagai informasi, laporan DPP KAMPUD diterima oleh Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan petugas bernama Diana. (*)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemtiy Sumber Rejo Wujudkan Keinginan Warganya Beli Mobil Ambulance

Bandar Lampung

Dr. Andi Surya: Tidak Tulis Skripsi Bukan Berarti Mahasiswa Harus Kehilangan Konsepsi

DAERAH

Danramil 22/Slogohimo Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi

DAERAH

Polres Tubaba Lakukan Apel Standby KRYD Regu llI Antisipasi Gangguan Kamtibmas

DAERAH

Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS Di Gerebek Polres Dalam Kamar Hotel

DAERAH

Bantu Program Pemerintah, Ternyata Ini Tujuan Dua Babinsa Blusukan Ke Pasar Tradisional

DAERAH

Sat Tahti Polres Tulang Bawang Barat Ajak Tahanan Perbaiki Kualitas Diri dan Tingkatkan Keimanan Lewat Binrohtal

DAERAH

Pacu Semangat Belajar, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Anak-anak Murid Sekolah Dasar