Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 5 September 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nomor Polisi di Tubaba: Satu Pelat Nomor Dipakai Dua Mobil Pejabat Pemda dan Anggota DPRD

TUBABA : jarilampung.com–– Publik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini digegerkan dengan temuan dugaan penyalahgunaan nomor polisi pada kendaraan roda empat milik pejabat daerah. Dua unit mobil dengan merek dan tipe yang sama, Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam, terpantau menggunakan nomor polisi identik meski tampil dengan warna pelat berbeda. Dilansir dari laman andalasnet.com—(5/9/2025).

Berdasarkan penelusuran media, salah satu mobil menggunakan pelat nomor polisi hitam, sementara kendaraan lainnya menggunakan pelat putih dengan nomor polisi BE 666 ×××. Kedua kendaraan tersebut kerap terlihat beroperasi di lingkungan kantor DPRD Tubaba maupun di Dinas PUPR setempat. Satu unit diduga digunakan oleh pejabat PUPR Tubaba, sementara kendaraan lain dipakai anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat ungkap Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur

Hingga saat ini, belum diperoleh kepastian apakah kendaraan yang digunakan kedua pejabat tersebut merupakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas. Namun, fakta bahwa dua mobil dengan identitas nomor polisi yang sama beredar di jalan raya jelas menimbulkan tanda tanya besar, sekaligus menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan lalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menegaskan bahwa dirinya siap membuktikan legalitas kepemilikan mobil yang digunakan. Ia menyebut seluruh dokumen resmi kendaraan yang dimilikinya lengkap dan sah.

“Kendaraan saya bisa dibuktikan legalitasnya. Semua dokumen resmi seperti STNK, BPKB, dan nomor polisi lengkap sesuai aturan,” tegas Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Bersinergi, Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL Laksanakan Gotong-royong di Wilayah Binaan

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Tubaba hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas kendaraan yang digunakan oleh salah satu pejabat di dinas tersebut. Publik kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, baik kepolisian maupun instansi terkait, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus dugaan penggunaan nomor polisi ganda ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian, mengingat penggunaan nomor polisi palsu maupun ganda bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah investigasi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga wibawa lembaga pemerintahan di Tubaba.(*)

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Masyarakat Antusias Bupati Kaur Menghadiri Syafari Ramadhan di Desa Tanjung Kemuning

DAERAH

AKABRI 1999 Peduli Gelar Vaksinasi Merdeka, AKBP Hujra: Lampaui Target dan Tersedia Doorprize

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Jumat Curhat di SMAN 1 Tumijajar

DAERAH

Puan: Pemerintah Agar Fasilitasi Masyarakat Sebaik Mungkin Saat Mudik Lebaran

DAERAH

Jalin Silaturahmi Babinsa Kedunglumbu Laksanakan Komsos Dengan Karyawan dan Satpam Gereja 

DAERAH

Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Desak Pansel Dan Bupati Tidak Pilih Calon Sekda Bermasalah

DAERAH

Sempat Jadi Penyiar Radio, Kini Adam Badru Sukses Jadi MC

DAERAH

Silaturrahmi dan pembinaan pegawai Kepala Puskesmas dan Kasubbag TU