Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 5 September 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nomor Polisi di Tubaba: Satu Pelat Nomor Dipakai Dua Mobil Pejabat Pemda dan Anggota DPRD

TUBABA : jarilampung.com–– Publik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini digegerkan dengan temuan dugaan penyalahgunaan nomor polisi pada kendaraan roda empat milik pejabat daerah. Dua unit mobil dengan merek dan tipe yang sama, Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam, terpantau menggunakan nomor polisi identik meski tampil dengan warna pelat berbeda. Dilansir dari laman andalasnet.com—(5/9/2025).

Berdasarkan penelusuran media, salah satu mobil menggunakan pelat nomor polisi hitam, sementara kendaraan lainnya menggunakan pelat putih dengan nomor polisi BE 666 ×××. Kedua kendaraan tersebut kerap terlihat beroperasi di lingkungan kantor DPRD Tubaba maupun di Dinas PUPR setempat. Satu unit diduga digunakan oleh pejabat PUPR Tubaba, sementara kendaraan lain dipakai anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Polsek Gunung Agung Berikan Pembekalan dan Pelatihan Kepada Linmas Kecamatan Gunung Agung

Hingga saat ini, belum diperoleh kepastian apakah kendaraan yang digunakan kedua pejabat tersebut merupakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas. Namun, fakta bahwa dua mobil dengan identitas nomor polisi yang sama beredar di jalan raya jelas menimbulkan tanda tanya besar, sekaligus menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan lalu lintas maupun administrasi kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Tubaba, Sugara Jaya Rades, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menegaskan bahwa dirinya siap membuktikan legalitas kepemilikan mobil yang digunakan. Ia menyebut seluruh dokumen resmi kendaraan yang dimilikinya lengkap dan sah.

“Kendaraan saya bisa dibuktikan legalitasnya. Semua dokumen resmi seperti STNK, BPKB, dan nomor polisi lengkap sesuai aturan,” tegas Sugara Jaya Rades.

Baca Juga :  Membanggakan !! Kodim 0410/KBL Raih Peringkat Pertama IKPA Awards Tahun 2022

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Tubaba hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas kendaraan yang digunakan oleh salah satu pejabat di dinas tersebut. Publik kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang, baik kepolisian maupun instansi terkait, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus dugaan penggunaan nomor polisi ganda ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian, mengingat penggunaan nomor polisi palsu maupun ganda bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah investigasi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga wibawa lembaga pemerintahan di Tubaba.(*)

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wabub Lampura Menghadiri Pelatihan Satlinmas Desa se-kec Abung Tengah

DAERAH

Babinsa Bersama Satpam Bagikan Masker Serta Imbuan Prokes di Pasar Klitikan

Bandar Lampung

Penyerahan SK Kepemimpinan MACAB LMP Kab Tubaba

DAERAH

Kapolsek Tulang Bawang Tengah bersama Personil Laksanakan Pengamanan (GKSBS) Imanuel Tiyuh Tirta Makmur

DAERAH

Kisah Dicky, Videografer Freelance yang Sukses Menjadi Influencer dan Content Creator di Dunia Digital

DAERAH

Propam Polres Tulang Bawang Sidak ke Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Krakatau 2022, Ini Hasilnya

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-04/TKT Gencar Melakukan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

DAERAH

Kapolres Tubaba Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri, Ini Tugas dan Fungsinya