Home / Bandar Lampung / DAERAH / Kesehatan

Kamis, 4 November 2021 - 19:32 WIB

Dukung PTM, Koramil 410-03/TBU Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Dalam rangka mendukung pembelajaran tatap muka (PTM), Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL menggelar vaksinasi bagi pelajar, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tri Karya Utama Jln. Banten, Perwata, Kota Bandar Lampung, Kamis (4/11/2021)

Vaksinasi tersebut merupakan inisiasi Babinsa Kelurahan Perwata Koramil 410-03 Teluk Betung Utara (TBU), Serda Supriyanto yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah SMK Tri Karya Utama untuk bekerjasama melaksanakan suntik vaksin bagi para pelajarnya.

“Ya, kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Koramil 410-03/TBU bersama Pihak Sekolah SMK Tri Karya Utama dan juga Nakes rumah sakit DKT Bandar Lampung untuk menggelar kegiatan vaksinasi bagi pelajar SMK Tri Karya Utama,” kata Serda Supriyanto.

Baca Juga :  *Tulang Bawang Barat*----Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. AGS diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu . Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.S.IK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yopi Hariyadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis , 29 Februari 2024.sekira Pukul 13.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada dikediamannya diKelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Mulya asri sering terjadi transaksi Jual beli narkoba jenis Sabu Menindak lanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang Pria berinisial AGS yang saat itu sudah di perhatikan petugas gerak geriknya, pungkas Kasat Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan kiri AGS. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan didalam rumah AGS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu diatas meja belajar yang terdapat didalam kamar AGS yang diakui merupakan hasil Betrix (menyisihkan sebagian) dari narkotika jenis Shabu yang dibeli dari temannya an.DR (DPO), Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas dari penangkapan itu antara lain : 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,17 Gram ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nopol, berikut kunci kontak, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil bekas pakai dan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A16 warna biru yang terdapat skotlet warna hitam pada cassing bagian belakang dan satu perangkat alat shabu, Terang AKP Yopi. Saat di introgasi Tambah kasat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri dan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Jelas Kasat Narkoba. AKP Yopi menegaskan, Polres Tulang Bawang Barat akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif. ‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.*(humas_tubaba).*

Dalam kegiatan ini, Koramil 410-03/TBU melayani suntik vaksin dosis kedua untuk sejumlah 273 pelajar SMK Tri Karya Utama.

“Tidak ada yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya, sehingga kegiatan vaksinasi tersebut berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” ujar Supriyanto

Sementara itu. Pratikno S.Ag, selaku Kepala SMK Tri Karya Utama menyampaikan rasa syukur karena dapat bekerjasama dengan Koramil 410-03/TBU untuk menggelar vaksinasi khususnya bagi pelajar SMK Tri Karya Utama.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid 19, Sertu Sutrisno Imbau Masyarakat Tidak Abaikan Prokes

“Alhamdulillah, pada saat sekarang ini kita bersama Koramil 410-03/TBU sedang melaksanakan vaksinasi yang kedua bagi pelajar SMK Tri Karya Utama. Ini merupakan kerja sama yang baik dan tentunya hal ini bertujuan agar anak-anak didik kita bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan baik”. pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan antara lain, Batuud Koramil 410-03/TBU Pelda Sudarsono, Nakes rumah sakit DKT Bandar Lampung serta, para guru SMK Tri Karya Utama dan Linmas Kelurahan Perwata. (Red)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Puan Harap Vaksin untuk Anak 5-11 Tahun Bisa Normalkan Dunia Pendidikan

Bandar Lampung

Usai Cuti Lebaran, Ratusan Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Pengecekan

DAERAH

Mengenal Sosok Mas Fadhli Content Creator asal Cianjur

Bandar Lampung

Busroni,SH Kembali Nakhodai DPC Partai Demokrat Tubaba

DAERAH

Mengenal Pegawai Bank Fadhil yang Hobi Bikin Konten Travel

DAERAH

Pemkab Lampung Barat Terbitkan Surat Edaran BHR untuk Driver Online dan THR bagi Pekerja 2026

DAERAH

Hebat! Federasi Panjat Tebing Indonesia Tubaba Raih Emas dan Perunggu di Ajang MOCC!

Bandar Lampung

Peringatan HUT TNI Ke-77, Serda Candrawasih Dapat Kehormatan Satyalencana Kesetiaan