Home / DAERAH / Lampung Barat

Senin, 14 September 2026 - 19:37 WIB

Hadiri Rakor di Polda Lampung, Bupati Parosil Dukung Penyelesaian Konflik Agraria

Lambar: jarilampung.com– Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian potensi konflik dan reforma agraria di Provinsi Lampung.

Rakor digelar di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Senin (14/9/2026). Kegiatan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Sekda Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali kota se-Lampung.

Dari Lampung Barat, Bupati Parosil hadir bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman.

Rakor itu membahas penyelesaian konflik agraria, khususnya persoalan pertanahan di wilayah yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Empat narasumber hadir dalam acara tersebut, mauli dari Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN Lampung, pakar hukum agraria, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang turut memberikan pemaparan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan konflik agraria di Lampung telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga :  GNPK-RI Apresiasi Kinerja KPK OTT Oknum Hakim Agung DKK

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibenahi karena kepastian hukum menjadi dasar penting bagi pembangunan daerah.

“Kita harus merapikan semua tatanannya. Semua program akan berjalan dengan baik ketika fondasinya benar. Fondasi paling penting adalah kepastian hukum,” kata Gubernur.

Ia meminta para kepala daerah bersama jajaran pemerintah dan aparat terkait berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria.

“Kita mau masyarakat makmur dan dunia usaha berjalan dengan baik. Maka para bupati, wali kota, sekda dan seluruh jajaran pemerintah, mari kita sama-sama selesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, usai mengikuti rakor, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam menyelesaikan konflik agraria, termasuk di wilayah kabupaten Lampung Barat.

Menurut Bupati Parosil, persoalan tanah harus diselesaikan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.

Baca Juga :  Kodim0410/KBL Mengapresiasi Kinerja Koramil 410-04/TKT

“Prinsipnya, kita ingin persoalan agraria diselesaikan dengan baik, berdasarkan data dan aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mendapat kepastian dan rasa keadilan,” kata Bupati.

Ia mengatakan Pemkab Lampung Barat siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, ATR/BPN, kepolisian dan instansi terkait apabila terdapat persoalan agraria yang perlu diselesaikan bersama.

“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Persoalan harus dipetakan, diverifikasi dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Parosil berharap penyelesaian konflik agraria dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kondisi daerah tetap kondusif.

“Kalau persoalan agraria bisa diselesaikan dengan baik, masyarakat merasa terlindungi dan pembangunan juga bisa berjalan. Karena itu, kita harus mengedepankan musyawarah, data yang jelas dan aturan hukum,” pungkasnya.(*)

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Pantau Pendistribusian Bansos

DAERAH

Puan Mengimbau Agar Semua Pihak Tetap Waspadai Kemungkinan Penularan Covid-19

Bandar Lampung

Pengurus DPD IWAPI Provinsi Lampung dan Anggotanya Gelar Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

DAERAH

Peduli Keamanan Dan Kebersihan, Babinsa Koramil 04/Jebres Komsos Dengan Security Dan Petugas Kebersihan Pasar

Bandar Lampung

Koramil 410-01/PJG Gotong Royong Bersama Masyarakat Bersihkan Sampah Drainase di Kampung Suka Indah 1

Bandar Lampung

Jemput Bola, Babinsa Serda Guratno Ajak Warga Laksanakan Suntik Vaksin Tahap 3 di Makodim 0410/KBL

DAERAH

Razia Propam Gabungan di Rutan Polres Tubaba Waspada Barang Terlarang dan Narkoba

DAERAH

Pembangunan SUTET di Penumangan Diduga Serobot Lahan Warga, Pekerjaan Dihentikan Sementara