Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:35 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Lambar: jarilampung.com– – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platfrom media sosial terkait isu larangan kendaraan berplat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Burlianto menegaskan, bahwa memang benar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana akan mengeluarkan peraturan larangan bagi kendaraan berplat luar daerah untuk parkir di lingkungan Pemerintah Daerah, akan tetapi hal tersebut khusus diperuntukan bagi pegawai yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lambar. Bagi masyarakat umum peraturan tersebut tidak berlaku,” kata Burlianto

Baca Juga :  Dinas PMT Kab Tubaba Lakukan Sosialisasi Tugas Rutinititas Tiyuh

Dikatakannya, rencana tersebut lebih ditujukan sebagai bentuk imbauan dan ajakan kepada pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk meningkatkan kesadaran agar menjadi contoh kepada masyarakat.

“Rencana tersebut dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menjadi contoh bagi lapisan masyarakat,” tutur Burlianto.

Ia menambahkan, langkah ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Barat juga salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajak kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah Lampung Barat.

Baca Juga :  Bupati dan Dandim Lampung Barat Bersinergi Sukseskan Program Koperasi Merah Putih

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan Kabupaten,” tutup Burlianto

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD Lampung Barat guna memajukan pembangunan ke depan.(*)

Berita ini 127 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hasil Renovasi RTLH Kepada Masyarakat Surakarta

DAERAH

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Bandar Lampung

Jaga Potensi Laut, Babinsa Komsos Bersama Nelayan di Kelurahan Sukaraja

Bandar Lampung

27 Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Corp raport Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2023

DAERAH

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Bandar Lampung

Suasana Makodim 0410/KBL Haru Penuh Kehormatan

DAERAH

Polres Tubaba Lakukan Pemeriksaan kesehatan kepada Petugas Pam TPS, PPK, PPS dan KPPS

DAERAH

Gubernur Lampung Berkunjung ke Kab Tubaba