Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:35 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Lambar: jarilampung.com– – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platfrom media sosial terkait isu larangan kendaraan berplat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Burlianto menegaskan, bahwa memang benar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana akan mengeluarkan peraturan larangan bagi kendaraan berplat luar daerah untuk parkir di lingkungan Pemerintah Daerah, akan tetapi hal tersebut khusus diperuntukan bagi pegawai yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lambar. Bagi masyarakat umum peraturan tersebut tidak berlaku,” kata Burlianto

Baca Juga :  Gebrakan Bupati Pemkab Lambar Dorong ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan Demi Dongkrak PAD

Dikatakannya, rencana tersebut lebih ditujukan sebagai bentuk imbauan dan ajakan kepada pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk meningkatkan kesadaran agar menjadi contoh kepada masyarakat.

“Rencana tersebut dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menjadi contoh bagi lapisan masyarakat,” tutur Burlianto.

Ia menambahkan, langkah ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Barat juga salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajak kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah Lampung Barat.

Baca Juga :  Pj.Bupati Lambar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan Kabupaten,” tutup Burlianto

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD Lampung Barat guna memajukan pembangunan ke depan.(*)

Berita ini 124 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo Kurniawan Melakukan Kick Off untuk Acara Siaran Piala Dunia 2026 yang Diselenggarakan TVRI Lampung

DAERAH

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Curat, Dua Orang Pelaku Diamankan

Bandar Lampung

Resmi, Dandim 0410/KBL Dijabat Oleh Letkol Arm Tri Arto Subagio

DAERAH

Mengenal Chiefy Seorang Video Director dan Enterpreneur

DAERAH

Kemendagri Sampaikan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Soroti Sejumlah Dugaan Korupsi Proyek di UIN RIL

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Instruksikan OPD Jalankan Gerakan ASRI sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto

DAERAH

Ada Apa Babinsa Jajar Bersama Babinkamtibmas Sambangi Swalayan Superindo, Ini Jawabannya