Home / DAERAH

Senin, 4 September 2023 - 23:39 WIB

Kalapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi Terima Langsung Kunjungan Ketua Presidium FPII

Sukabumi: jarilampung.com–
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati, serta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan, S.Ag, kunjungi Lapas Kelas II B Warungkiara,Sukabumi Kanwil Kemenkumham Jabar,Senin (04/09/2023).

Kalapas Kelas II B Warungkiara, Irfan beserta jajaran menerima langsung kedatangan Presedium FPII dan Pengawas Presidium DPI di ruang kerja Kalapas.

“Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan salah satu wujud silahturahmi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) beserta Dewan Pers Independen (DPI) dengan Lapas Kelas IIB Warungkiara Sukabumi dalam menjalin sinergitas Pers dan UPT Lapas Kelas II B Warungkiara,Kemenkumham Jabar.” kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media.

Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan beserta
Ka. PLP Rizky Alleza, Kasi Binadik dan Giatja Rangga Permata, Kasi Minkamtib Upu Rahman dan juga Kasubag Tata usaha Dadan juanda berkesempatan mendampingi langsung dengan mengajak melihat kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Warungkiara.

“Kegiatan pembinaan pertama dituju adalah Blok industri yang merupakan kegiatan unggulan yang dimiliki oleh Lapas Warungkiara, Sukabumi Kemenkumham Jabar, dimana didalamnya terdapat kegiatan penggemukan sapi, pertanian, peternakan ayam dan perikanan.” jelas Irfan.

Baca Juga :  Babinsa Dorong Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat Dengan Olahraga Senam Bagi Lansia

“Ternyata Lapas Warungkiara keren juga yah, punya banyak sapi sehat dan di rawat langsung oleh warga binaan, keren sih ini,” ucap Pengawas Presidium Dewan Pers Independen, Lilik Adi Goenawan, S.Ag.

“Kami mengapresiasi kepada pihak ketiga hingga Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi dapat memberdayakan warga binaan sehingga dapat menjadi bekal saat narapida usai menjalani masa hukuman dan dapat kembali diterima dimasyarakat.” jelas Lilik Adi Goenawan.

“Kotoran sapipun dapat diproduksi di Lapas Kelas II B Warungkiara menjadi pupuk kandang yang berkwalitas hingga layak jual.” tutup Lilik Adi Goenawan.

Irfan memaparkan untuk diketahui masyarakat Lapas Warungkiara memiliki 2 tempat pembinaan kemandirian dalam melaksakan proses pembinaan kepada warga binaan yaitu blok industri yang menggunakan metode opencamp serta area Bimker yang berada di dalam lapas.

“Kami memiliki kelebihan yang belum tentu dimiliki oleh lapas lain, selain kita memiliki lahan yang luas guna pembinaan kita juga memilki kegiatan pembinaan kemandirian yang cukup banyak,” tegas Kalapas Warungkiara Irfan.

“Menurut kami Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi sudah sepatutnya Kemenkumham RI menaikkan status tingkat UPT menjadi Lapas Kelas II A karena selain luas area hingga 11 Hektar juga sudah memiliki blok industry unggulan.” tegas Kasihhati.

Baca Juga :  Polres Kab Tubaba Dan Dinkes Berikan Vaksinasi Dosis Ke 2 Secara Serentak

“Blok Industry Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi Kemenkumham Jabar sepatutnya dapat menjadi pilot project untuk seluruh Lapas di Indonesia, sehingga dapat memberdayakan warga binaan guna bekal mereka saat bebas dikemudian hari.” ujar Kasihhati.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kakanwil Kemenkumham Jabar R.Andika Dwi Prasetya menyatakan bahwa prinsipnya, Kami seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar selama ini sangat terbuka dan memberi akses yang seluas-luasnya kepada insan pers untuk mendapat informasi tentang kinerja kami.

“Kami tidak kenal prinsip diskriminasi dalam keterbukaan informasi publik.” tegas orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Jabar.

“Kami beserta jajaran UPT Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Ketua Presidium FPII beserta Pengawas Presidium DPI semoga silaturahmi perdana ini dapat terjalin sinergitas untuk memberitakan kegiatan positif warga binaan pada masyarakat luas.”pungkas Irfan. (Tim/Red)

*Sumber: Presidium FPII*

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Puan Dukung Kenaikan Upah Minimum 2022 Demi Pemulihan Ekonomi Rakyat

DAERAH

Kapolres Perdana Pimpin Langsung Pelaksanaan Gelar Operasional Polres Tulang Bawang Barat Dan Polsek Jajaran

DAERAH

Kembali Terjadi !! Hujan Lebat Akibatkan Longsor Timpa Rumah Warga Di Tirtomoyo, Babinsa Dan Warga Bahu-Membahu Singkirkan Material

DAERAH

Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Laporkan Kepala Tiyuh ke Polres

DAERAH

Penyaluran BLT-DD Tiyuh Gunung Timbul Tahun Anggaran 2025

DAERAH

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

DAERAH

Wakil Bupati Lampung Barat Resmi Buka Konfercab II Muslimat NU: Dorong Muslimat NU Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah