Home / DAERAH / Lampung Selatan

Sabtu, 16 September 2023 - 16:38 WIB

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Lampung Selatan : jarilampung.com–
Akhirnya peluang Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung bebas dari jerat hukum semakin menipis.
Setelah waktu yang dijanjikan Juwanto kepada pemerintah Lampung Selatan melalui Inspektorat untuk mengembalikan penyimpangan Dana Desa (DD) sebesar 170 juta selama dia menjabat tidak dipenuhi Juwanto.

Oleh karenanya, pihak inspektorat yang diperoleh dari keterangan Khaerul Anwar selaku Irban 5 sudah melayangkan surat yang berisi Laporan LHP Juwanto kepada kejari Lampung Selatan pada selasa tanggal (15-09-2023).

“Iya kita sudah lakukan pembinaan, bukan hanya seminggu, sebulan, dua bulan, tapi sudah 4 tahun sejak LHP Juwanto. Tapi tidak pernah diindahkan, jadi tugas pembinaan dari kita sudah selesai, LHP juwanto sudah kita laporkan ke Pihak kejari pada tanggal 12 kemaren. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Kejari akan dipanggil atau langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Ini Tujuan Anggota Koramil Gelar Gakplin Prokes Di Tempat Umum

Sementara Bambang Irawan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya Jum’at (15-09-2023) menjelaskan LHP Juwanto yang diserahkan Pihak inspektorat belum sampai ditangannya.
“Iya LHP nya belum sampai di tangan saya. Mungkin akan segera di disposisi ibu kejari. Nanti kita menunggu Sprintuk. Lalu kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak diantaranya Juwanto, inspektorat serta pihak pelapor. Penyelidikan akan kita lakukan selama waktu 14 hari. Setelah penyelidikan baru kita akan tingkatkan menjadi penyidikan” ucap Bambang Irawan S.H,M.H.

Baca Juga :  Puan Ikut Tanam Singkong di Lampung Bareng Petani Tuba

Sementara Aminudin S.P yang diminta tanggapannya usai keluar dari ruang kasi Pidsus, mengapreasiasi langkah positif pihak inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan LSM PRL, LPAKN RI terkait Juwanto.

“Iya kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini pihak Inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan kami. Kami berharap proses ini bisa benar-benar tuntas” Ucap Aminudin. (*)

Sumber release LSM Pembinaan Rakyat Lampung

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Dana Hibah Umroh, Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lampung Timur Tingkatkan Status Laporan Ke Penyelidikan

DAERAH

Babinsa Hargorejo Dampingi Petugas Medis Laksanakan Vaksinasi Kepada Warga Binaan

DAERAH

Bupati Kab Lamsel Apresiasi Kegiatan Safari Budaya

DAERAH

Pasiter Kodim 0735/Surakarta Berikan Materi Wasbang Dan Bela Negara di SMK Muhamadiyah 4 Surakarta

DAERAH

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

DAERAH

Sambut Hut Bhayangkara ke-79, Polres Tubaba Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

DAERAH

Polres Tubaba Upacara Dalam Rangka Hari Pahlawan ke 77 Tahun 2022