Home / DAERAH / Lampung Selatan

Sabtu, 16 September 2023 - 16:38 WIB

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Lampung Selatan : jarilampung.com–
Akhirnya peluang Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung bebas dari jerat hukum semakin menipis.
Setelah waktu yang dijanjikan Juwanto kepada pemerintah Lampung Selatan melalui Inspektorat untuk mengembalikan penyimpangan Dana Desa (DD) sebesar 170 juta selama dia menjabat tidak dipenuhi Juwanto.

Oleh karenanya, pihak inspektorat yang diperoleh dari keterangan Khaerul Anwar selaku Irban 5 sudah melayangkan surat yang berisi Laporan LHP Juwanto kepada kejari Lampung Selatan pada selasa tanggal (15-09-2023).

“Iya kita sudah lakukan pembinaan, bukan hanya seminggu, sebulan, dua bulan, tapi sudah 4 tahun sejak LHP Juwanto. Tapi tidak pernah diindahkan, jadi tugas pembinaan dari kita sudah selesai, LHP juwanto sudah kita laporkan ke Pihak kejari pada tanggal 12 kemaren. Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Kejari akan dipanggil atau langsung di eksekusi” jelas Khaerul Anwar.

Baca Juga :  Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh Gunung Menanti Tumijajar

Sementara Bambang Irawan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya Jum’at (15-09-2023) menjelaskan LHP Juwanto yang diserahkan Pihak inspektorat belum sampai ditangannya.
“Iya LHP nya belum sampai di tangan saya. Mungkin akan segera di disposisi ibu kejari. Nanti kita menunggu Sprintuk. Lalu kita akan melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak diantaranya Juwanto, inspektorat serta pihak pelapor. Penyelidikan akan kita lakukan selama waktu 14 hari. Setelah penyelidikan baru kita akan tingkatkan menjadi penyidikan” ucap Bambang Irawan S.H,M.H.

Baca Juga :  Dandim 0728/Wonogiri Beserta Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Sementara Aminudin S.P yang diminta tanggapannya usai keluar dari ruang kasi Pidsus, mengapreasiasi langkah positif pihak inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan LSM PRL, LPAKN RI terkait Juwanto.

“Iya kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini pihak Inspektorat dan Kejari Lampung Selatan yang sudah menindaklanjuti laporan kami. Kami berharap proses ini bisa benar-benar tuntas” Ucap Aminudin. (*)

Sumber release LSM Pembinaan Rakyat Lampung

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Lambu Kibang dan Tim Gabungan Berhasil Menemukan Korban Tenggelam di Bendungan

DAERAH

Anggota Koramil 04/Jebres Laksanakan Operasi Gabungan Cipta Kondisi di Masa PPKM Level 2

Bandar Lampung

Pererat Silaturahmi Kodim 0410/KBL Gelar Komsos Bersama Komponen Bangsa Lainnya Semester II TA. 2021

DAERAH

Melarikan Diri ke Bekasi, Pelaku Penggelapan di Alfamart Rawa Jitu Ditangkap Polisi

DAERAH

Dampingi Vaksinasi, Babinsa Beri Semangat Anak-Anak Agar Tak Takut Disuntik

DAERAH

Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku Curat di Menggala Tengah

DAERAH

Disnakkeswan Kab Tubaba Pantau Kesehatan Hewan Qurban

DAERAH

Mengenal Bagus Dicky Saputro Content Creator Asal Temanggung