Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 14 September 2024 - 18:27 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Pelaku Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap Seorang warga miliki narkoba jenis shabu di Sebuah Rumah Toko yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Selasa (11/09/2024) Pagi

Pelaku berinisial Terduga pelaku inisial MT (31) pria asal Bandar Jaya Timur Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kertas Aluminium foil yang didalamnya berisi plastik klip kecil yang didalamnya terdapat kristal-kristal kecil yang diduga jenis Shabu, 1(satu) buah plastik klip kecil bekas shabu, 2 (dua) buah Korek api gas, 2 (dua) pipet bengkok, 2 (dua) buah selang pipet,1 (satu) buah bonk, 1 (satu) buah tas berwarna biru Dongker, 1 (satu) unit handphone OPPO A3X warna biru.

Baca Juga :  Semangat Pramuka Membara di Bumi Liwa: 480 Peserta Ramaikan Jambore dan Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap terduga Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

“Terduga Pelaku MT dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(A)

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah Pasang Dua Spanduk imbauan Larangan Pelemparan Batu di Jalan Tol

DAERAH

Profil Aristo August Content Creator Dengan Konten Fotografinya

DAERAH

Sie Dokkes Polres Tubaba Rutin Periksa Kesehatan Tahanan, Pastikan Tahanan Sehat

DAERAH

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Tubaba Gelar Pemberdayaan Perempuan Bidang Hukum Bersama Forum PUSPA

Bandar Lampung

“Sinergi TNI, Pemerintah, dan Masyarakat Semarakkan Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung”

DAERAH

Melalui Forum Jumat Curhat, Kapolres Tulang Bawang Barat Tampung Keluhan Masyarakat