Tanggamus: jarilampung.com— Sabtu tanggal 02 MEI 2026 sekitar pukul 13-00 WIB, personel Satreskrim Polsek Kota agung, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT) kendaraan roda dua (R2) yang bertempat di Halaman Minimarket Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan cek TKP tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas viral nya vidio di media sosial empat pelaku pencurian sepeda motor terekam CCTV minimarket di pekon negara batin, kota agung barat, Personel kepolisian sektor kota agung segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi serta melakukan pengamanan awal di sekitar TKP.
Menurut Kanit Reskrim polsek Kota Agung, IPDA AGUNG IRAWAN S.KOM M.H, saat di konfirmasi media Via telefon seluler chat WhatsApp Minggu 03 MEI mengatakan Setibanya team di lokasi. “personel melakukan pengecekan dan pengamatan situasi di sekitar dan cek CCTV, meminta keterangan saksi karyawan minimarket guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas lanjutan. Selain itu, personel juga membantu mengamankan lokasi agar tidak merusak atau menghilangkan barang bukti yang ada,” ujar nya.
Iya menambah kan Dalam kegiatan tersebut, personel polsek kota agung juga berkoordinasi dengan piket fungsi terkait serta memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap tenang dan tidak panik, serta diminta untuk segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Hasil pengecekan sementara, situasi di TKP dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan lanjutan, dan kondisi lingkungan sekitar TKP terpantau kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan cek TKP berlangsung, situasi secara umum aman, tertib, dan kondusif, selanjutnya penanganan perkara diserahkan kepada fungsi terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut. tutur nya.
Kanit Reskrim Polsek Kota Agung,
IPDA AGUNG IRAWAN S.KOM M.H, Mengimbau kepada Seluruh masyarakat di wilayah hukum polsek Kota agung, agar waspada dan pastikan kendaraan dalam kondisi aman bilamana di tinggal kan diparkiran tempat-tempat umum serta menggunakan kunci keamanan tambahan, untuk menghindari Hal Serupa kembali terjadi dan pihak nya tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pungkas nya. (TOMI)







